DinamikaOnlineComTangsel – Tahun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 ini di Tangerang selatan di warnai dengan cerita dan berita yang beragam. Kisah yang menarik adalah masalah calon siswa titipan yang di terima lewat jalur belakang.

Baca juga Perjalanan Mengunjungi Lurah Lurah Kecamatan Pondok Aren.

Siapakah yang menjadi aktornya para tukang nitip ini ? Disinyalir para aktor itu adalah oknum pejabat dan anggota Dewan bahkan ada juga oknum jurnalis yang berperan dalam PPDB jalur belakang.

Ada cerita menarik dibalik PPDB Tangerang selatan. Seorang ibu sebut ajah namanya Ratih (bukan nama sebenarnya) ia minta tolong kepada temannya sebut saja namanya Ausi (bukan nama sebenarnya) Ausi menyanggupi bahwa bisa masuk lewat jalur belakang dengan cara memberi uang sogokan. Ratih setuju lalu ia memberikan sejumlah uang kepada Ausi.

Rupanya Ausi tidak punya chanel ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten maka ia menemui temannya yang seorang Jurnalis dan minta di bantu agar bisa berhubungan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Sang Jurnalis menyarankan agar Ausi cukup menyerahkan uang saja kepada kenalan pejabat Dinas yang bernama sebut saja Kibul Santos (bukan nama sebenarnya).

Atas saran sang Jurnalis Ausi menyerahkan sejumlah uang pada sang Jurnalis, lalu uang itu di serahkan kepada Kibul yang selanjutnya Kibul menyerahkan uang kepada oknum yang katanya orang di Dinas Provinsi Banten. Kibul meyakinkan bahwa anaknya Ratih pasti masuk ke SMAN yang di tuju.

Ditunggu beberapa minggu sampai anak-anak siswa baru sudah masuk sekolah, anaknya Ratih belum masuk juga ke sekolah yang di maksud, tentu saja Ratih gerang kepada Ausi dan Ausi menanyakan kepada sang Jurnalis prihal anaknya Ratih yang belum masuk sekolah dan tentu saja sang Jurnalis hanya bisa menjawab nanti di tanyakan dulu kepada Kibul. Ketika Kibul di tanya ia selalu menjawab tunggu sabar sedang di proses.

Akhirnya Ratih habis kesabarannya dan ia menyatakan mundur dan akan memasukan anaknya ke SMA Swasta lalu Ratih meminta uangnya di kembalikan.

Baca juga Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Terhadap YPTB.

Dalam pengembalian uang inilah dari pihak Kibul selalu memberikan janji yang tidak pasti bahwa katanya uang akan di kembalikan bila proses memasukan calon siswa jalur belakang ini sudah berakhir.

Mengetahui hal itu Ratih tidak mau menerima kenyataan ia mendesak Ausi harus segera mengembalikan uangnya. Ausi juga memohon kepada sang Jurnalis agar meminta uang Ratih ke Kibul, beberapa kali sang Jurnalis meminta uang segera di kembalikan tapi Kibul tetap bertahan bahwa uang akan di kembalikan bila proses kerja sudah berakhir.

Ratih naik pitam lalu ia menggertak Ausi bahwa ia punya kenalan polisi di Mabes Polri dan akan melaporkan sang Jurnalis ke Mabes bila uangnya tidak di kembalikan dengan segera.

Sang Jurnalis tenang saja mendengar gertakan Ratih seperti itu, sebab ia merasa tidak bersalah, lagi pula sang jurnalis mengerti hukum dan ia tahu betul bahwa polisi tidak akan sembarangan menerima laporan yang belum jelas siapa pelaku kejahatannya.

Polisi Republik Indonesia orang orang yang cerdas, terdidik dan terlatih. Polisi juga taat azas dan perundang undangan yang berlaku. Didalam memproses laporan juga akan teliti, apakah benar orang ini pelaku utamanya dalam tindak kejahatan ?. Kembali ke kasus Ratih yang uangnya belum di kembalikan oleh Kibul, bila ingin melaporkan kasus ini, seyogyanya yang harus di laporkan itu Ausi atau Kibul bukannya sang Jurnalis.

Baca juga Dinamika Online Com Membutuhkan Ka.Biro/Wartawan untuk Wilayah Priangan Timur.

Apalagi sang Jurnalis yang merasa beban moral telah mentalangi dulu pengembalian uang Ratih meskipun baru 60 persen dari jumlah uang yang di berikan kepada Kibul. Semestinya Ratih mengucapkan terima kasih pada sang jurnalis bukan malah pingin memenjarakannya.

*** Penulis : Andi Bondan. Ketua Paguyuban Wartawan Tangerang Selatan.