DinamikaOnlineCom Karawang – Pasca meninggalnya H. Endih Kepala Desa Pangulah Selatan, kurang lebih 1 bulanan lebih terjadi kekosongan kepemimpinan. Saat ini, Muhammad Najib, Kasie Pelayanan Kecamatan Kotabaru ditunjuk oleh Bupati sebagai Pejabat Sementara (PJS) kepala desa Pangulah Selatan (Pangsel).

Baca juga Pengacara Kondang Asep Agustian, SH. MH Mendukung Kinerja Kejaksaan Negeri Karawang.

Camat Kotabaru Drs Dedi Setiadi mengatakan SK yang telah Ibu Bupati tanda tangani langsung dilantik sesuai arahan dari Bupati dengan berbagai pertimbangan hal- hal dan tugas yang harus dilaksanakan sesegera mungkin walau pun beban yang amat sangat di selesaikan, ” setelah beberapa waktu lalu kades lama H. Endih meninggal dunia jabatan kades kosong otomatis aktifitas yang dijalankan Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi lambat ” kata Camat Dedi, Rabu (22/7/2020).

Untuk itu sesuai arahan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan menugaskan pihak kecamatan Kotabaru untuk melantik PJS kades Desa Pangulah Selatan.

Dalam hal ini ada 3 hal sangat penting yang harus dilaksanakan dengan segera yaitu kepala desa harus segera mengajukan pencairan Dana Desa (DD )untuk pendistribusian BLT Covid -19 dari anggaran DD tahap 2, “dari 9 desa yang ada di kecamatan Kotabaru desa Pangsel saja yang belum melaksanakan realisasi DD untuk BLT tahap 2 karena kadesnya meninggal ” kata Camat.

Baca juga PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) Sedang Kasak-kusuk.

Selain itu tugas kades PJS desa Pangsel selanjutnya dibantu oleh rekan- rekan PPS karena sedang ada Coklit PPDP dan juga untuk tugas persiapan Pilkades, materi yang cukup berat untuk itu diharapkan Kerja sama BPD Pangulah Selatan dapat membantu dan kompak dalam menjalankan pelayanan dan menjalankan roda pemerintahan, “setelah dilantik PJS Kades Pangsel harus segera melakukan dan melaksanakan sesuai dengan apa yang di amanahkan, sekalipun cukup berat namun saya yakin Pak Najib Kasi pelayanan ini akan mampu menjalankan roda Pemerintahan Desa Pangulah Selatan”, tuturnya.

Di tempat yang sama PJS Kades Pangsel Najib menyampaikan, sejak dilantik saat ini sampai dengan pelaksanaan pilkades mendatang ia bertanggung jawab akan mengerjakan tugas kepala desa. “Sampai nanti telah diselenggarakannya pemilihan kades karena masa jabatan nya selesai sampai perhelaan Pilkades”, paparnya.

Baca juga Tim Amal Dinamika Akan Menyurati 54 Lurah Tangerang Selatan.

Dikatakan Najib “kegiatan pembangunan di desa juga akan tetap menjadi tugasnya seperti halnya kepala Desa umumnya”, Ujar Najib.

(Donfers)(Aldo)