TANGERANG – Dinamikaonline.com Kepolisian Sektor Legok, berhasil menggagalkan aksi tawuran, antar pelajar di Jl.Raya LG Desa Bojong Kamal, Kec. Legok, Kab. Tangerang, pada Kamis sore pukul 03.00 WIB ( 20/07/2023).
Selain menggagalkan tawuran, polisi juga berhasil menangkap belasan para pelaku tawuran dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa puluhan unit HP berbagai merk dan tas sekolah yang di geledah.
Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono SH.MA menjelaskan, bermula, pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekitar Pukul 03.00 WIB. Saat itu anggota Buser Polsek Legok sedang melaksanakan patroli tertutup di wilayah hukum Polsek Legok.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya preventif dalam mengatasi terjadinya tawuran (curas, curat dan curanmor) dan balap motor liar yang ada di wilayah hukum polsek Legok.
Saat melaksanakan patroli tertutup tersebut, Tim Unit Buser mendapati segerombolan anak sekolah, dengan pantauan pengintai dari jajaran polsek Legok bertambah lagi segerombolan tersebut. bahwa di TKP ada segerombolan anak muda yang diduga akan melakukan tawuran, Mendapati informasi tersebut, kemudian Tim Unit Buser Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Legok Iptu Edi Purwanto SH , mengarah ke TKP.
“Dan benar adanya kejadian tersebut,” jelas Kanit Reskrim Iptu Edi.
Tidak menunggu lama, lalu Tim Unit Buser melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 63 anak muda,kemudian di angkut dengan menggunakan truk menuju polsek Legok. belasan unit HP berbagai merk dan tas pelajar yang di kumpulkan dan di geledah.
Setelah di introgasi, ke 63 anak muda tersebut diketahui merupakan siswa- siswa 6 sekolahan yang ada di wilayah Kec.Legok ,Kec. Panongàn dan ada salah satu siswa dari SMK Parung Panjang-Bogor, diantara sekolah gabungan SMK dan SMA yang berkumpul.
Guna proses lebih lanjut, para tersangka pelaku dan berikut barang bukti digelar dihalaman Polsek Legok.
“Menindak lanjuti kejadian tawuran seperti ini sudah beberapakali Alhamdullilah kejadian hari ini bisa di antisipasi berkat kesigapan para aparat.
Jajaran polsek Legok tidak kurang – kurang memberikan himbauan termasuk progràm Police Goes To School di beberapa sekolah. Termasuk himbauan penyuluhan / sosialisasi kenakalan remaja,tawuran dàn bahaya narkoba untuk antisifasi terhadap lingkungan sekolah,” Terang Kapolsek Agung Dwi Cahyono.
Selain mengamankan para tersangka pelaku tawuran ini, Pihak Kepolisian Legok juga akan memanggil para orang tua masing-masing, RT, RW, pihak sekolah dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali, serta diberikan pembinaan.
Dalam akhir sambutanya kepada awak media kapolsek Legok berharap,” sayà berharap semua jajaran dan lapisan masyarakat baik RT, RW oràngtua dan pihak sekolah mau bekerjasama dan mempunyai rasa tanggung jawab mengawasi , “Tegas Agung.
(Estty/Red)