Setelah beberapa Presiden RI berlalu dan yang saat ini berkuasa yakni Presiden Jokowidodo, baru kali ini korupsi terbesar bisa di ungkap oleh Kejaksaan Agung.

Semua mata rakyat Indonesia terbelalak ya mereka terperangah kenapa Kejaksaan Agung yang berani membongkar kasus ini kenapa bukan KPK ? Tapi akhirnya rakyat sadar dan ingat bahwa KPK saat ini sudah tidak jantan lagi karena KPK diduga sudah di kebiri oleh Presiden Jokowi.

Dalam kasus korupsi 271 Triliun ini Kejagung telah meringkus 16 orang dan yang pertama di tangkap yakni Harvey Muis dan istrinya Sandra Dewi selanjutnya Helena Lim teman akrabnya Kaesang. Menurut Kejagung kerugian negara di sebabkan oleh tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas Timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah TBK Sejak Tahun 2015 – 2022.

Menarik dalam kasus ini ada anak bungsu Presiden Jokowidodo yang katanya di duga ikut juga dalam pusaran korupsi tersebut. Kecurigaan publik muncul terhadap Kaesang karena sejalan dengan hebohnya kasus ini maka dengan tiba tiba….

Podcast dirinya bersama Helena Lim di hapus. Bila tidak ada apa apanya mengapa podcast dirinya bersama Helena Lim mesti dilenyapkan ?

Truong My Lan koruptor vitnam yang di hukum mati.

Korupsi 271 Triliun yang mencengangkan ini terungkap di penghujung berakhirnya Jokowi berkuasa jadi jelas Presiden Jokowi sendiri tidak berdaya terhadap para koruptor.

Kejagung RI yang mulai bersinar ini mampukah mengakhiri kasus korupsi 271 Triliun ini dengan memenuhi harapan rakyat yakni menuntut para koruptor itu dengan tuntutan hukuman mati.

Kejagung harus meniru ketegasan vonis pengadilan Vietnam yang telah menjatuhkan vonis mati terhadap Truong May Lan yang kasusnya mirip dengan Helena Lim.

Bisakah Kejagung memenuhi harapan rakyat ? Seharusnya bisa asalkan jangan terpengaruh oleh ” DOA” alias Dorongan Amplop.
– Opini/Red-