Dinamikaonline.com-Banten. Kapolsek Sepatan Fasilitasi Ruang Musyawarah untuk Warga Panorama Sepatan 1 Dengan Pengembang PT. Arya Lingga Manik.
AKP Sriyono, SH. MH kapolsek sepatan memfasilitasi ruang musyawarah yang bertempat di aula sektor sepatan untuk upaya penyelesaian masalah yang terjadi dilingkungan Warga Panorama Sepatan1 sabtu (04/02/2023).
Pihak pengembang Pt. Arya Lingga Manik dengan Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 Desa tanah merah kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang provinsi banten.
Adapun permasalahan permasalahan yang muncul hingga adanya mediasi lanjutan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban yang sebelumnya terjadi di lingkungan warga panorama sepatan 1 yang terganggu oleh pihak pengembang Pt. Arya Lingga manik sehingga dilakukan mediasi. Turut hadiri AKP Sriyono,SH.MH kapolsek sepatan, Toky pihak pengembang, Putu Dana Konsultan Hukum Pt. Arya lingga manik, Angga Rersa Heriguan Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1 dan beberapa Warga.
Kapolsek sepatan AKP sriyono, SH. MH mengatakan “Dengan dilakukan Mediasi musyawarah lanjutan antara kedua belah pihak yang belum mencapai Kesepakatan sebelumnya untuk mencari penyelesaian dari Permasalahan tersebut sehingga dengan adanya mediasi ini dapat menyelesaikan permasalahan secara baik dari kedua belah pihak”ujar sriyono
Upaya yang ditempuh aparat Kepolisian diatas sebagai bentuk upaya hadirnya Polri ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.
Angga Rensa Heriguan, selaku Ketua Paguyuban Panorama Sepatan 1 menyampaikan pada awak media ” Terkait dengan hasil musyawarah yang sebelumnya kita adakan malam ini yang diinisiasi oleh Bapak Kapolsek adalah rentetan musyawarah yang sebelumnya diadakan dikecamatan. Selanjutnya untuk malam ini adalah mediasi rentetan permasalahan yang selama ini terjadi di Lingkungan kami, dan ini mungkin dapat kita simpulkan dalam arti menemui titik terang dari akar Permasalahan yang ada.
Lanjut Angga disini juga saya selaku ketua paguyuban perwakilan dari warga dan beberapa warga yang hadir disini sudah menyepakati dan menghasilkan poin-poin Musyawarah dari kedua bela pihak,baik kami warga dan pengembang sendiri. Selanjutnya kita jalankan untuk kedepan tidak ada lagi mau berjalan sendiri-sendiri. Mari kita berkolaborasi bekerjasama untuk menciptakan lingkungan ini supaya lebih baik kedepannya dan tertib hukum sesuai dengan koridornya, Jangan sampai ada pihak-pihak yang Menunggangi untuk permasalahan yang terjadi.” ucap Angga
Ditempat yang sama, Putu Dana Konsultan Pt. Arya lingga manik menerangkan “Seperti apa yang disampaikan ketua paguyuban, bahwa kita sekarang ini difasilitasi di polsek sepatan ini ada poin kesepakatan bersama yang nantinya kita tindak lanjuti secara bersama sama mengkordinasikan itu yang poinnya sudah kita tanda tangani malam ini.
Ada 4 poin yang disepakati malam ini diantaranya :
Kenyamanan lingkungan,
Keamanan yang harus di jalankan, Dan poin-poin lainnya sudah tertuang juga dalam surat kesepakatan Bersama.
Intinya ini sekaligus sebagai bentuk Klarifikasi yang harus kita sampaikan khususnya atas pemberitaan pemberitaan yang selama ini ada, clear malam ini kita udah ada penyelesaian secara baik dan diharapkan kedepannya tidak ada tuntutan apalagi oleh karena itu warga maupun kami pihak pengembang bersinegi untuk saling sama-sama menjaga lingkungan Panorama Sepatan 1.
Hal-hal dikemudian yang mungkin bisa kita komunikasikan ,kita komunikasikan secara baik hingga satu sama lainnya baik warga dan kami selaku pengembang yang proyeknya sedang berjalan disini ada perlindungan, kenyamanan dalam melakukan investasi. “tutupnya
(Agus)