DINAMIKAONLINE.COM, ‘Tangsel – Giat operasi razia jalanan di lakukan oleh Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan Minggu dinihari, sekitar pukul 02.00 Wib berlokasi di Jl. Siliwangi Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Minggu (20/11/22)

Operasi tindak kejahatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primanda Putra, S.I.K., M.Si, serta Kapolsek Pamulang Kompol Ade Candra, S.I.K.,M.Si.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.I.K, M.H., menjelaskan, untuk kronologisnya yaitu Pada hari Minggu (20/11/22) sekitar pukul 02.00 Wib, sedang melakukan giat Operasi Kejahatan Jalanan, lemudiam saat melintas di Jl. Siliwangi Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, menemukan sekitar 20 (dua puluh) orang anak remaja yang sedang nongkrong.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap 4 (empat) anak Remaja dan bukti chat didapatkan keterangan bahwa mereka akan melaksanakan tawuran di daerah Cikokol Kotamadya Tangerang, untuk senjata tajam yang disimpan di dibelakang warung kelontong yang sudah tutup adalah milik anak – anak remaja yang berhasil kabur melarikan diri dan sudah dipersiapkan sebelum mereka berkumpul,”jelas Kapolres Tangsel.

Saat didatangi oleh anggota Polsek Pamulang beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri dan berhasil diamankan 4 (empat) orang anak, akhirnya dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan senjata tajam yang ada pada keempat anak yang berhasil diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong dibelakang warung kelontong yang sudah tutup, ditemukan barang bukti berupa :
a. 4 (empat) buah clurit.
b. 1 (satu) buah samurai.
c. 1 (satu) buah busur panah.
d. 17 (tujuh belas) anak panah.
e. 1 (satu) botol air keras.

Tim Penyidik masih berupaya melanjutkan pengejaran terhadap beberapa pelaku pemilik sajam yang kabur, Masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait perkara tersebut dan akan memanggil orangtua masing – masing anak.

Ditambahkannya, untuk 4 (empat) orang anak yang sudah diamankan yaitu MTJ Laki – laki 16 tahun, FAAC Laki – laki 16 tahun, MHN Laki – laki 16 tahun dan GR laki – laki 16 tahun berikut Barang Bukti Senjata Tajam dan 14 (empat belas) unit sepeda motor juga 1 (satu) botol air keras.

Saat ini tindakan yang dilakukan oleh Polsek Pamulang Polres Tangsel adalah Mengamankan 4 orang anak remaja tersebut ke Polsek Pamulang untuk diakukan interogasi dan didata, mengamankan senjata tajam, sepeda motor, air keras, “tegasnya.

(Gito Rahmad/Rilis dari Bantenone.com)