PERSIAPAN SEGENAP KEPALA DESA SEKECAMATAN CIKESIK, KAB, PANDEGLANG, AKAN BERANGKAT KE JAKARTA
Pandeglang, Rabu 15/12/2021, media DINAMIKA INDONESIA
Dengan segenap persiapan seadanya semua kepala desa sekecamatan cikesik, kab, Pandeglang, besok hari Kamis 16/12/2021 akan berangkat ke Jakarta, dan bergabung dengann semua kepala desa sekabupaten Pandeglang, Banten. Dengan tujuan untuk mempertanyakan PER-PRES nomer 104, pasal 5.
Semua kepala desa sekabupaten Pandeglang, Banten, sebanyak 326 kepala desa, dan dari ke 35 kecamatan,akan bersatu menuju Jakarta besok.
IHAD, kepala desa suka waris kec,cikesik, menyampaikan ke awak media DINAMIKA.
Bahwa saya hari ini Rabu 15/12/2021, saya sudah sepakat akan berangkat besok kejakarta, bersama semua kepala desa sekecatan cikesik,kab,Pandeglang, Banten.
Akan menyuarakan bersama dengan ketua APDESI kab, Pandeglang.
Masih kata: IHAD, kepala desa suka waris,
Bahwa PER-PRES nomer 104, pasal 5, secara umumnya telah mengatur tentang BELANJA DESA, sungguh tidak menghargai dan menghormati dalam kewenangan Undang- undang Desa no 6. Th 2014.
Lain hal, dengan lurah sumur batu kec, cikesik, Yaya, menyampaikan ke awak media.
Ucap YAYA kepala desa sumur batu, setelah di kompirmasi oleh awak media DINAMIKA INDONESIA di tempat kediamannya.
Bahwa saya sore ini akan bergabung dan berkumpul dengan para kepala desa yang lainya sekecamatan cikesik, dan kita semua kumpul dulu di kecamatan, ucap kepala desa sumur batu, ke awak media.
Penulis: Heri, Ruswadi.