Banten – Berita soal kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) belakangan semakin ramai. Modus kecurangan itu bermacam-macam.
Ada yang berupa pungutan liar (pungli), manipulasi kartu keluarga (KK), hingga jual beli kursi. Tapi, yang paling banyak terjadi adalah manipulasi KK agar siswa masuk zonasi.
Bahkan, Pj gubernur Banten sampai turun ke lapangan untuk verifikasi langsung terhadap alamat siswa yang dinyatakan lulus PPDB 2023.
Berbagai temuan dalam Pendaftaran peserta didik baru PPDB online di provinsi banten terus terkuak dengan adanya sejumlah data yang dipegang oleh LBH.Praja Yuda Negara hingga data tersebut disiapkan sebagai bukti kepada pihak terkait dan bukti awal indikasi pelanggaran hukum.
Dalam pelaksanaan kegiatan PPDB tahun ajaran 2023/2024 diduga kuat adanya penyimpangan penerimaan peserta didik pada :
1. Jalur Afirmasi,banyak ditemukan tidak merujuk surat edaran Sekertaris jendral kementrian pendidikan dan kebudayaan,Riset dan teknologi no 7978/A5 HK.04.01/2023 tanggal 07 Maret 2023 alinea ke-4 hurup (f) dimana banyak ditemukan data KIP dan KKS tidak valid.
2. Jalur zonasi,KK berbeda dengan tempat tinggal peserta didik
3. Jalur peserta non akademik,sertifikat diragukan keabsahannya.
4. Jalur perpindahan tugas orangtua tidak merujuk pada Juklak dan Juknis pelaksanaan PPDB tahun 2023/2024
Ketika ditemui awak media,Kuasa Hukum LBH Praja Yuda Negara, Maman Sulaeman S.H M.H mengungkapkan dari berbagai temuan yang berhasil terkumpul maka indikasi kecurangan sistematik terstruktur dan bisa menjadi dasar dalam pelaporan kepada PTUN dan Kejaksaan Tinggi diprovinsi Banten.
“kami sampai saat ini masih mengumpulkan dan menghimpun data data kecurangan, jika nanti sudah cukup bukti akan adanya indikasi kecurangan dalam sistem penerimaan PPDB di provinsi banten kita akan laporkan kepada pengadilan untuk ditindak lanjuti,” ungkap Maman.
Berdasarkan hal itu kuasa hukum LBH Praja Yuda Negara juga meminta aparat penegak hukum untuk turun ke Seluruh sekolah SMAN/SMKN di provinsi Banten untuk melakukan penyelidikan awal karena masyarakat merasakan dampak buruk dari indikasi kecurangan tersebut. Sementara itu dari aparat kepolisian juga melakukan tindakan penanganan terhadap dugaan kecurangan PPDB online.