Ketua bidang hukum ham (GIB )korw Banten, Heri Ruswadi dan tim BHH GIB kab Pandeglang, Supendi, dan sekjen, m. Bayu. Telah mendatangi tempat kediaman kepala desa Tangkil sari, kec manggu, tepatnya pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022. Jam 14.00 WIB.
Maksud dan tujuan ketua BHH GIB korw Bntn Heri Ruswadi berserta tim BHH GIB kab Pandeglang, mempertanyakan hal kebenaran terkait adanya berita yg beredar terkait buku sertifikat atas pengajuan th 2018, dan pembagian buku sertifikat th 2019. Dan sampai saat ini th 2022. Masih ada yg belum selesai.

Kedatangan ketua BHH GIB korw Bntn Heri Ruswadi dan tim BHH gib kab Pandeglang, di sambut baik dan penuh keakraban. Perbincangan ketua BHH GIB korw Bntn dan tim BHH gib kab Pandeglang dgn kepala desa Tangkil sari, kecamatan Cimanggu, kab Pandeglang, perbincangan yg cukup serius dan hati hati, yg di pertanyakan kepada kepala desa Tangkil sari, sanari.

Menurut keterangan sanari, selaku kpl desa Tangkil sari, ke awak media dinamika indonesia.

Kata, kpl desa, sanari.

Apa yg diberitakan kemarin itu pada hari Kamis tertanggal 7/7/2022, ada warga masyarakat atas nama ( AM ) merasa kesal terhadap salah satu RT atas nama ( N ) yg sudah menyerahkan uang sebesar 300 RB. Dalam tulisan berita tersebut.
Sebenarnya dari awal sudah di muswarahkan atas kesepakatan bersama dengan tim panitia. Bahkan ketua panitia tersebutpun telah mengajukan buku sertifikat tersebut sampai 7. Buku, tidak seperakpun membayar, ucap kpl desa Tangkil sari, ke awak media dinamika.

Masih kata kpl desa Tangkil sari, kec, Cimanggu.

Bahwa saya kpl desa Tangkil sari kec, Cimanggu, kemarin pun telah kedatangan KADIS kab Pandeglang, dan sudah saya jelaskan ke pa KADIS kab Pandeglang.

Seharusnya kita ini sama2 mendorong dan memohon kpd kebijakan, agar yg belum selesai bisa segera dapat di selesaikan, dan saya berharap cobalah tanya kepada panitianya, seperti apa jawabannya.
Tutup, ucap kpl desa, sanari.

Penulis: Heri, R.