
Pandegelang, Dinamikaonline.com- SDN Tanjung Jaya 2 di Kabupaten Pandeglang, Banten, memutuskan tidak mengadakan acara perpisahan dan kenaikan kelas secara berlebihan tahun ini.
Kepala Sekolah, Hj Suhaya, Spd, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Pandeglang tanggal 11 April 2025.
Kepsek mengatakan, Sekolah Tidak mengadakan acara perpisahan dan kenaikan kelas secara berlebihan dan Tidak ada pungutan uang untuk acara kenaikan kelas dan perpisahan, serta Fokus pada kegiatan yang bermanfaat dan tidak membebani siswa serta orang tua”, Tutur Hj. Suhaya, Spd.
Hj. Suhaya menegaskan, “kami Mengikuti himbauan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang untuk tidak melakukan pungutan uang kepada wali murid, serta Mengurangi biaya yang tidak perlu dan meningkatkan fokus pada kegiatan belajar-mengajar. Tandas Hj. Suhaya. Spd.
Dalam kesempatan ini Hj. Suhaya, Spd. Berharap Sekolah dapat Menerima bantuan rehab gedung sekolah karena kondisi gedung yang sudah lama dan dindingnya sudah pecah dan rontok.
Pointnya Dalam hal ini Pemerintah diharapkan memperhatikan kebutuhan sekolah dan memberikan bantuan yang diperlukan pihak sekolah.
SDN Tanjung Jaya 2 sendiri merupakan sekolah negeri yang berada di bawah pemerintah daerah Kabupaten Pandegelang, dengan status kepemilikan pemerintah daerah dan bentuk pendidikan SD.
(Heri. R)