
Bogor, Dinamikaonline.com- Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor, Ilyas menanggapi informasi salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jasinga saat ini sedang atau telah menjalani proses rehabilitasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ilyas, hal ini tentu berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan desa, terutama dari sisi kepercayaan publik. Sebab, seorang kepala desa adalah panutan sekaligus pengendali utama kebijakan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Meskipun secara teknis roda pemerintahan masih bisa berjalan melalui perangkat desa, namun secara moral, ini menjadi tantangan besar. Masyarakat tentu akan bertanya-tanya mengenai integritas dan komitmen pemerintah desa dalam membangun desa dan melayani rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Maka dari itu, sambungnya, kami mendorong agar pihak Kecamatan dan DPMD segera memberikan arahan serta pembinaan agar tidak terjadi stagnasi atau krisis kepercayaan publik.
“Jika benar yang bersangkutan positif menggunakan narkoba dan telah menjalani rehabilitasi, maka secara hukum bisa saja ia dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan bukan pelaku tindak pidana berat,” ujar Ilyas.
Meski demikian, lanjut dia, secara etika pemerintahan dan aparatur negara, tetap ada mekanisme penegakan disiplin.
Ilyas menambahkan sanksi administratif bisa diterapkan sesuai dengan ketentuan dalam UU Desa dan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Aparatur Desa. Bentuknya bisa berupa peringatan tertulis,
penundaan hak-hak tertentu (insentif) hingga pemberhentian sementara atau tetap, jika pelanggaran dianggap berat dan berulang, atau mengganggu jalannya pemerintahan desa.
“Namun tentu semua itu harus mengacu pada hasil laporan dari Camat sebagai pembina desa dan juga asesmen resmi dari pihak berwenang seperti Kepolisian dan Dinas Kesehatan terkait status rehabilitasi yang bersangkutan,” jelasnya.
“Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga, tapi juga untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Bogor, agar bisa menjaga integritas, menjadi contoh baik, dan benar-benar bersih dari narkoba maupun perilaku menyimpang lainnya”. Tutupnya
Arifianti