
Jakarta, dinamikaonline.com- Sebanyak 481 pasangan calon kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hari ini, Kamis (20/2/2024), akan mengucapkan sumpah/janji jabatan, di Istana Kepresidenan Jakarta.
Upacara pelantikan kepala daerah periode 2024-2029 akan dipimpin langsung Prabowo Subianto Presiden.
Sebelum pelantikan, para calon kepala daerah terpilih lebih dulu mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan Jakarta.
Berdasarkan pantauan dinamikaonline.com, menjelang pelantikan, Istana Kepresidenan Jakarta sudah melakukan berbagai persiapan.
Antara lain, mendirikan tenda besar di lapangan yang terletak di antara Istana Negara dengan Istana Merdeka, dan menghias berbagai sudut dengan tanaman serta aneka bunga.
Sekadar informasi, tata cara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025.
Pasal 6A ayat (1) Perpres tersebut mengatur lokasi pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilakukan di Ibu Kota Negara.
Selanjutnya, Pasal 6A ayat (2) mengatur tentang pelantikan calon kepala daerah terpilih harus dihadiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sehari sesudah pelantikan, Jumat (21/2/2025), kepala daerah akan dikumpulkan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan (retreat),
Pembekalan ratusan kepala daerah terpilih akan berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 21 sampai 28 Februari 2025.
Retreat selama sepekan itu rencananya cuma diikuti kepala daerah. Sedangkan wakil kepala daerah hanya diwajibkan hadir pada hari terakhir.(wans)