
Kabupaten Tangerang, Dinamikaonline.com- Dewan Provinsi Banten, Syarifudin Salwani, SE (PKB), menyelenggarakan reses masa persidangan ke-III di Kampung Daon Lembur, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada 17 Mei 2025.
Dalam kesempatan ini, beliau menerima aspirasi masyarakat dari Dapil 5, Dewan Provinsi Banten menerima aspirasi masyarakat untuk memahami kebutuhan dan permasalahan di daerah tersebut.
Acara reses ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat setempat, menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Reses ini bertujuan untuk mendengarkan langsung suara masyarakat dan menampung aspirasi mereka. Dengan menerima aspirasi, Syarifudin Salwani, SE, dapat menjadi perwakilan masyarakat di tingkat provinsi dan memperjuangkan kepentingan mereka.
(Abdul R)