
Tangsel, Dinamikaonline.com- Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Senin malam (14/04/2025), Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kecamatan Ciputat bersama Satpol PP dan instansi terkait langsung bergerak cepat menjaga hasil penataan dengan menerapkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh.
Camat Ciputat, Mamat, mengatakan bahwa pengawasan pasca penertiban merupakan langkah strategis untuk menjaga ketertiban yang telah dicapai.
“Kita ingin memastikan bahwa pasca penertiban, tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di badan dan trotoar jalan di Pasar Ciputat ini, supaya kita semua bisa lebih nyaman baik untuk pedagangnya, pembelinya, juga penggunaan jalan serta pejalan kaki juga gitu,” ujar Mamat pada Selasa (15/04/2025).
Pengawasan dilakukan dalam empat shift setiap harinya, mulai dari pukul 06.00 hingga 06.00 keesokan harinya.
Shift pertama berlangsung pukul 06.00 – 12.00, shift kedua pukul 12.00 – 18.00, shift ketiga pukul 18.00 – 24.00, dan shift keempat pukul 00.00 – 06.00.
Bersama dengan Satpol PP Tangsel dan instansi-instansi lainnya, kegiatan pengawasan ini akan berlangsung mulai dari tanggal 14 April hingga hingga 6 Mei 2025 mendatang.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan penataan kawasan pasar.
“Ya mudah-mudahan ke depannya, ini sesuai dengan harapan kita agar kawasan sekitar Pasar Ciputat ini bisa menjadi lebih tertib dan tertata begitu,” ucap dia.
Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Ciputat: Pedagang Dipindahkan ke Los Gratis yang Lebih Nyaman
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan dan trotoar di sepanjang jalan H. Usman Pasar Ciputat pada Senin (14/4/2025).
Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki, serta para pedagang dan pembeli di Pasar Ciputat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan menjelaskan, meskipun penertiban dilakukan, pihaknya tidak bermaksud mengusir para pedagang, melainkan memberikan solusi dengan menyediakan tempat yang lebih representatif untuk berjualan.
“Kami sudah menyiapkan lokasi los yang nyaman dan aman di dalam gedung, dan untuk penempatan tidak ada dipungut biaya,” ujarnya.
Para pedagang yang ingin menempati kios di sini hanya perlu mendaftar, tanpa dipungut biaya apapun, dengan syarat mudah yakni benar-benar pedagang dan ada barang yang dijual.
“Silahkan menempati, intinya mereka (pedagang) mau pilih di mana yang sudah ada beberapa zona. Ada zona sayuran, ada zona tempat ikan, ayam, daging dan lain sebagainya,” kata dia.
Meski sudah disediakan tempat yang lebih baik, Aziz mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum banyak pedagang yang mau pindah ke lokasi baru.
Ia meminta, para pedagang yang sudah ditertibkan dari badan dan trotoar jalan di Pasar Ciputat ini bisa memutuskan secepatnya untuk pindah ke kios kosong yang masih tersedia.
Bangunan dua lantai ini masih bisa menampung 40 pedagang lagi di lantai bawah, dan sekitar 130-an pedagang di lantai atas.
Dilengkapi pula dengan fasilitas area parkir yang luas, agar dapat membuat para pedagang lebih nyaman dan pembeli lebih aman berbelanja tanpa terganggu kemacetan.
Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto menambahkan, dalam proses penertiban, pihaknya telah menurunkan 120 personil dari Satpol PP, dan didukung oleh sekitar 250 personel gabungan dari OPD, kecamatan, TNI, dan Polri.
“Hari ini penertiban berjalan lancar, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan para pedagang sudah diberi informasi tentang rencana penertiban ini,” jelas Oki.
Selain penertiban, Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan intensif untuk memastikan bahwa para pedagang tidak kembali berjualan di trotoar dan badan jalan setidaknya di tiga titik pantau. (RED02)