
Bogor, dinamikaonline.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan, Ia perintahkan untuk membongkar tempat rekreasi yang ada di Puncak, Bogor.
Tempat rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor diperintahkan Dedi Mulyadi untuk dibongkar lantaran adanya dugaan soal perizinan.
Meski tempat rekreasi tersebut milik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang dikelola oleh PT Jaswita, Dedi Mulyadi tak mengurungkan niatnya untuk membongkar.
Menurut Dedi, tempat rekreasi tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dengan luas lahan yang digunakan.
Dimana, awalnya PT Jaswita telah mengajukan perizinan untuk membangun area rekreasi hanya seluas 4.800 meter persegi pemanfaatan lahan.
Namun, pihak PT Jaswita malah mengembangkan area pembangunan rekreasi hingga 15.000 meter persegi.
“Ini izinnya berapa? [Izin yang diajukan 4.800 meter persegi] terus yang dikerjakan? [Yang dikerjakan sampai tahun kemarin 15.000 meter persegi] berarti sudah nambah 11.000 meter persegi,” kata Dedi Mulyadi, dilansir dari akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada 6 Maret 2025.
Meski sudah diberikan peringatan oleh dan pemanggilan oleh Pemda Kabupaten Bogor, namun pembongkaran tetap tidak dilaksanakan oleh pengelola.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini, bantu Pak Wakil Bupati,” lanjut Dedi Mulyadi.
Dedi menambahkan, Ia tidak akan segan-segan memberikan teguran walaupun milik BUMD Jawa Barat jika menimbulkan problem bagi lingkungan.
“Karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan, dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT-nya PT BUMD Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan contoh kepada siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.
“Walaupun itu adalah lembaga bisnis, lembaga usaha BUMD milik Provinsi Jawa Barat, kita kasih contoh pada seluruh warga Jawa Barat,” tandasnya. (Red)