
Kota Tangerang, Dinamika Online- Razia pajak tersebut dilaksanakan di Depan Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, rabu 26 Februari 2025.
Selain itu, razia pajak yang melibatkan Pihak Dispenda, Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raja-raja ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pajak daerah.
Pihak Uptd Samsat Cikokol mengatakan, razia ini merupakan langkah tegas untuk menindak para penunggak pajak kendaraan.
“Kami ingin memberikan pelanyanan yang terbaik kepada masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya di lokasi razia.
Namun demikian, pihak Uptd Samsat Cikokol menuturkan bagi mereka yang terkena razia tetap diberikan kesempatan untuk membayaran di tempat.
Bagi yang belum bisa melunasi, diberikan surat teguran dan batas waktu pembayaran.
“Kami memahami bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi masyarakat dalam membayar pajak. Untuk itu, kami telah menyediakan layanan pembayaran pajak secara online dan mobile untuk memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Masih dikatakan, razia ini juga bagian dari program Bapenda Provinsi Banten untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan adanya razia seperti ini, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Tugas kami adalah Memberikan Informasi, Memberikan Literasi & Memberikan Edukasi kepada Masyarkat terhadap semua adanya peristiwa yang terjadi.
Ada salah satu masyarakat nama bapak amin, alhamdulilah ada razia ini cukup membatu saya, soalnya mrngurusinya tidak di persulit, razia ini ermang saya tunggu tunggu, tutupnya. (Delisma hutasuhut)