
Tangerang, Dinamikaonline.com- Upaya pelaksanaan pelayanan untuk masyarakat oleh pihak PLN di wilayah kota Tangerang terua dilakukan.
Perbaikan perbaikan dan penambahan penerangan Jalan Umum (PJU) terus dilakukan, namun ditemukan keteledoran dari pihak vendor PLN yang melaksanakan pengerjaan tersebut.
Seperti yang ditemukan disekitaran Lampu Merah Di Jalan KH. Hasyim Ashari RT.01 / 01 Tepatnya Pada siang hari tadi (16/2) terlihat Mobil Vendor PLN, PT. Cahaya Prinas sedang melakukan pengerjaan pemasangan dan pencopotan tiang Listrik dan ironisnya Tiang tiang teesebut diletakan Di Tengah Jalan hal tersebut jelas Sangat Mengganggu Pengendara Yang mellintasi Di Jalan.
Ketika Awak Media mengkonfirmasi hal tersebut tidak ada pengawas lapangannya hanya ada Sopir mobil vendor yang berinisial J yang sedang mengerjakan tiang tiang tersebut.
Ironisnya pekerja tersebut tanpa dibekali surat surat resmi untuk pelaksanaan tugas pengerjaan (surat Jalan dan SPK) dilokasi tersebut dan Bekerja sendiri tanpa adanya Pengawasan Kordinator Lapangan d lokasi Pemasangan Tiang.
Ketika Awak Media Mengkonfirmasi Kepada Pelaksana atau kordinator bernama Anang mengarahkan Kepada
Panji Yang Bertugas Di Polsek Cipondoh.
Hal tersebut sangat membingungkan kenapa pihak penanggung jawab dilapangan justru malah terkesan melempar tanggung jawab. ( red)