
Kabupaten Bogor, dinamikaonline.com–Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan ini Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 di Aula Institut Agama Islam Nida El-Adabi, Jalan Raya Dago – Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, (4/2/2025).
Chairuka Judianto, Camat Parung Panjang, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan dalam Musrenbang kecamatan akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
RKPD ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Terdapat beberapa usulan program skala prioritas berdasarkan hasil musyawarah yang diselaraskan dengan tema yang telah ditentukan, yaitu penguatan pondasi transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan kesehatan,” ungkap Chairuka.
Perlu diketahui, bahwa hasil Musrenbang tahun 2024 untuk realisasi tahun 2025 telah menghasilkan beberapa program yang telah dilaksanakan untuk masyarakat, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur dan saluran irigasi, serta pembangunan sarana pendidikan.
Dan harapannya segala usulan Musrenbang untuk tahun 2026 dapat direalisasi seluruhnya demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Chairuka Camat Parung Panjang.
Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota/kabupaten dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun, harapannya Musrenbang 2026 Kecamatan Parung Panjang ini dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan Musrembang ini turut hadir, sekertaris beserta jajaran kecamatan Parung Panjang, para Kepala Desa, perwakilan TNI Polri, tokoh Agama, tokoh masyarakat, perwakilan OKP dan Ormas. (Arifianti)