
Pemkot Tangerang selatan dengan Dinas Pendidikannya merespon beberapa kejadian kecelakaan yg terjadi atas bus bus wisata dan bus bus yg mengangkut para pelajar yg tengah study tour ke luar kota.
Maka walikota Tangerang selatan mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang selatan untuk melarang seluruh sekolah untuk mengadakan study tour ke luar Propinsi Banten.
Intruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas DIKBUD Tangsel No.400.3.5/4208 – DIKBUD. Edaran itu di tanggapi oleh para guru dan wali murid dengan macam ragam pendapat.
“Study tour hanya ke banten boleh boleh saja dengan syarat semua tempat wisata di Banten di tata lebih baik lagi, Terutama bagi pelajar yg study tour mereka ingin menemukan situs situs yg dapat mendapatkan ilmu pengetahua yg baru”, tutur seorang Guru yang tidak ingin disebut namanya.
Lain lagi para wali murid yang ikut berpendapat, ” Ke Banten jarak tempuhnya cukup jauh dan situs situsnya sedikit. Padahal jika tujuan wisata studynya di perluas daerahnya misal ke wilayah Jabodetabek yang nota bene di daerah daerah ini di samping dekat jarak tempuhnya juga banyak situs situs yang tidak ada di Banten”. Tutur wali murid.
Perlu diketahui, seperti contoh seperti Di Jakarta ada Monas, Kota Tua dan Taman Mini serta banyak lagi situs yg harus di ketahui oleh para pelajar, tambah orang tua murid.
Lalu, Di Bogor ada Istana Presiden, ada Kebun Raya dan lain lain. Begitu juga diwilayah Depok ada mesjid kubah emas dan lain lain, Bekasi punya Gedung Juang.
“Semua situs situs itu penting untuk anak bangsa yg masih belajar. Sebaiknya kebijakan Dinas Pendidikan Tangerang selatan harus di rubah demi kekayaan pengetahua, anak didik kota Tangerang Selatan” tutur orang tua murid. (AB)