Tangerang – Kegiatan proyek pekerjaan Betonisasi yang berada diwilayah desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, pada lokasi Perumahan Permata blok C-02 RT.007/006, juga blok C3 diduga langgar Keterbukaan Informasi Publik (KIP), saat team awak media bersama lembaga investigasi mendatangi kelokasi, tidak terlihat adanya papan proyek tersebut. Kamis,21-11-2024. malam hari
Kemudian dikonfirmasi kepada pengawas lapangan mempertanyakan dimana papan informasi proyek kegiatan betonisasi tersebut, pengawas menjawab saya tidak tahu??…. “Setiap proyek atau pekerjaan Dinas terkait sebelum pelaksanaan dan pekerjaan, pastinya dipasang dahulu papan informasi proyek.”
“Menurut prosedur dan SOP atau RAB, itu harus ada Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 semua berhak tahu proyek betonisasi yang dikerjakan di perumahan permata sepatan blok C 2 di wilayah RT.007/006 diduga tidak ada papan informasi proyek saat pengerjaan, tandas.
Gunawan/team