Cianjur, Dinamika online (19-8-2024).
Media Dinamika, memantau jalannya Aksi Demo warga masyarakat Desa Sukaluyu didepan Kantor Desa Sukaluyu Kec Sukaluyu Kab Cianjur yang terjadi, senin (19/8/2024). Para Aksi Demo dalam orasi menyinggung beberapa penyalah gunaan wewenang diduga dilakukan oleh H.Uher Suherman, SH Kepala Desa Sukaluyu tersebut namun para pendemo tidak bisa masuk ke halaman Kantor Desa sebab pintu gerbang besi di kunci gamblok juga di jaga ketat oleh pihak POLRI dari Polsek Sukaluyu dan anggota TNI dari Koramil Kec. Sukaluyu, untuk antisifasi para pendemo melakukan anargis.
Awak Media Dinamika dalam kerumunan masa pendemo, sempat dapat mewawancarai seorang warga ( Abdul Majid) yg mewakili para pendemo, Abdul Majid menuturkan “.Memang masyarakat Desa Sukaluyu sudah merasa jengkel dan tidak sabar lagi kepada Kepala Desa Sukaluyu ( H. Uher Suherman. SH) ini yang banyak melakukan penyalah gunaan wewenang dalam tugas Kepala Desa Sukaluyu ini, tuturnya.
Selanjutnya Abdul Majid mengungkapkan “Bahwa penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan H.Uher Suherman. SH/ Kades Sukaluyu ini antara lain adalah ; (1).Menimbun Sertifikat tanah warga dll
(2).Menggelapkan upah para Ustad/Guru Ngaji. (3).Menggelapkan uang bantuan covid-19. (4).Menggelapkan Gajih para Ktua Rt. (5).Bersifat Arogan kepada Aparat Desa selaku bawahanny.
Atas Tindakan H. Uher Suherman.SH/ Kades Sukaluyu yang banyak melakukan Tindak Pidana Kejahatan ini, para Pendemo secara tegas menuntut H.Uher Suherman.SH supaya mundur dari jabatan Kepala Desa Sukaluyu hari Senin 19/8/2024 ini, ungkapnya.
Awak Media Dinamika online juga mencoba ingin mewawancarai H.Uher Kades Sukaluyu ini, namun sulit karena ketat penjagaan aparat di gerbang Kantor Desa Sukaluyu ini, dari dalam Aparat Desa membawa putusan berupa Surat Pernyayaan H.Uher Suherman.SH/ Kepala Desa Sukaluyu, adapun dalam isi Surat Pernyatasn H. Uher, Uher menyatakan “Saya mengundurkan diri dari Jabatan Kepala Desa Sukaluyu Kec.Sukaluyu Kabupaten Cianjur dan segala bentuk kesalahan atau dugaan Tindak Pidana selama menjabat Kepala Desa Sukaluyu tudak dipermasalahkan, ujar Uher. Surat Pernyataan ini ditanda tangani oleh H.Uher Suherman.SH, Diketahui dan ditanda tangani Camat Kec. Sukaluyu (Saripudin S.STp. MSi), diketahui dan ditanda tangani Ktua BPD Desa Sukaluyu (Dadan Hamdani). Surat pernyataan H.Uher mundur dari Jabatan Kepala Desa Sukaluyu ini telah dibaca secara bergantian ole Pendemo, Kami merasa.puas kata para pendemo.
Ditempat terpi sah seorang warga yang tidak mau disebut namanya (Red), iya dalam surat pernyataan keinginan Uher sendiri agar segala dugasn tindak pidana tidak di permasalahka, boleh gitu juga asal Uher tsnggung jawab harus mengembalikan kerugian gajih para Ktua Rt harus dibayar, upah guru ngaji harus dibayar, uang bantuan covid harus di ganti dikembslikan ke Kas Desa Sukaluyu, nah kalau diselesaikan oleh Uher, itu tidak akan di permasalahkan, ujarnya
Ditulis oleh : Gugun Gunawan