Kabupaten Bogor, Dinamika.
Sebanyak 410 Kepala Desa dilantik langsung oleh Pj.Bupati Bogor (Asmawa Tosepu ), Asmawa menyerahkan langsung SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini sesuai UUD Nomor 3 Tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan Kepala Desa.
Acara pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades ini dilaksanakan Kamis (30/5/2024) di Laga Satria, Kawasan Stadion Pakansari Cibinong .
Perpanjangan masa jabatan inidapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi Kepala Desa untuk melaksanakan Pembangunan Desa Ujar Asmawa.
Asmawa menjelaskan Kabupaten Bogor ada 416 Kades, namun SK masa perpanjangan jabatan diberikan kepada 410 Kepala Desa , karena 4 diantaranya tersandung kasus hukum dan 2 lainnya sedang melaksanakan ibadah Haji.
Asmawa berharap kepada para Kepala Desa agar perpanjangan masa jabatan ini dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akselerasi pencapaian target Pembangunan disetiap Desa.
Para Kades adalah agen perubahan yang akan membawa Desanya menuju kemandirian,kemajuan dan kesejahteraan.Agen perubahan di Desa menjadi salah satu kunci keberhasilan Pembangunan Desa, pungkas Asmawa.
( Khania ).