Oleh : Gita Oktaviani )*
Para tokoh agama di Indonesia memang memiliki peranan yang sangat penting sebagai garda terdepan yang bersinggungan secara langsung dengan masyarakat untuk mampu menentramkan situasi di tengah warga, utamanya pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seperti sekarang ini.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud terus mengajak kepada seluruh masyarakat di Tanah Air untuk tetap menjaga kerukunan selama menunggu hasil akhir dari real count pesta demokrasi dan kontestasi politik 2024 secara resmi dari pihak penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Bukan hanya itu, namun harapkan pula kepada seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya dan lainnya untuk sama-sama mampu terus menyerukan ajakan menjaga bangsa Indonesia untuk agar bisa menjadi sebuah negara yang nyaman, aman dan juga senantiasa damai di setiap lingkungan atau daerah mereka masing-masing.
Kedamaian dan sikap aman serta nyaman tersebut hanya akan dapat terwujud apabila disertai dengan penyikapan penuh ridho, ikhlas dan mampu menerima apapun dan bagaimanapun hasil akhir dari kontestasi politik setiap lima tahunan di Tanah Air itu.
Sebaliknya, apabila diantara masyarakat masih ada saja yang menyimpan sikap belum mampu menerima atau belum ikhlas dan ridho, justru bangsa ini tidak akan segera menemukan jalannya untuk maju dan justru semakin menghambat stabilitas sehingga program ke depannya dari pemerintah pun tidak bisa terlaksana dengan optimal.
Padahal, seluruh proses pelaksanaan Pemilihan Umum itu sendiri, mulai dari awal hingga pencoblosan sampai penghitungan suara pilihan seluruhnya juga telah ada aturannya secara jelas dalam konstitusi yang termaktub dalam Undang-Undang, yang mana merupakan dasar dari bagaimana seharusnya pedoman bermasayarakat dan bernegara di Indonesia.
Jika berkaitan dengan hasil Pemilu sendiri, konstitusi di Tanah Air juga telah mengaturnya sedemikian rupa, yakni terdapat proses dan jalurnya melalui tahapan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika memang dirasa terdapat suatu aturan yang dilanggar sehingga bisa langsung dilaporkan sebagaimana jalur hukum yang disediakan dalam konstitusi.
Masyarakat juga hendaknya harus terus ingat bahwa jangan sampai menciptakan sebuah permainan yang justru di luar dari jalur hukum yang telah disediakan dan disepakati selama ini, apalagi justru nantinya sikap tidak ikhlas pesca Pemilu 2024 itu berujung pada sebuah tindak kekerasan selama menunggu hasil penghitungan.
Maka dari itu, dalam hal ini, peranan dari para tokoh agama memang menjadi sangat penting untuk bisa terus mengajak dan mengimbau masyarakat luas agar seluruh pihak mampu menjadi negarawan atau menjadi bangsa yang senantiasa terus menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
Hal penting lainnya yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam masyarakat, yakni bagaimana membedakan antara kontestasi politik dalam Pemilihan Umum ini dengan bagaimana berhubungan dalam bermasyarakat sendiri. Jangan sampai kedua hal tersebut justru dicampuradukkan karena hanya akan membawa kepada kerancuan dan kerusuhan.
Tentunya di Indonesia, yang mana merupakan sebuah negara yang sangat menjunjung tinggi asas demokrasi, terjadinya pilihan politik yang saling berbeda antara satu warga dengan lainnya itu hal yang boleh dilakukan dan harus disikapi dengan wajar atau selayaknya saja.
Daripada harus terus berkutat dalam perbedaan pandangan atau pilihan politik pada Pemilu 2024 yang telah usai itu, maka alangkah jauh lebih baik adalah bagaimana melihat satu kesatuan bangsa ini agar tetap menjadi satu, maka dengan adanya semangat persatuan demikian, hendaknya masyarakat mampu melihat satu sama lainnya dengan penuh kasih sayang.
Jika seluruh hal tersebut mampu dilakukan oleh masyarakat di Indonesia setelah Pemilihan Umum usai, maka tentunya dunia akan menjadi jauh lebih tercerahkan, dunia akan dipenuhi kegembiraan, jiwa juga menjadi jauh lebih tentram, hati menjadi segar, kebahagiaan akan muncul, kondisi masyarakat juga bisa membaik serta bangsa Indonesia ini akan ditambah keberkahannya.
Senada, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu juga meminta kepada semua tokoh agama untuk ikut memberi wawasan sekaligus juga mampu menentramkan warga sekitar agar tidak ada gejolak yang terjadi pasca Pemilu 2024.
Lebih lanjut, adanya sosialisasi akan pendidikan politik kepada para generasi muda penerus bangsa, utamanya pada siswa dan siswi setingkat SMA atau SMK yang telah menginjak usia 17 tahun juga menjadi penting karena demi menyongsong kedamaian dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pula pada tahun 2024 ini.
Kondisi pasca Pemilu 2024 di Indonesia memang harus terus dalam situasi yang aman dan kondusif, karena hanya dengan cara itu maka bangsa ini akan benar-benar mampu menunjukkan bagaimana kedewasaan dalam berdemokrasi. Peranan dari para tokoh agama dalam hal mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menjaga ketentraman setelah Pemilihan Umum menjadi sangat penting.
)* Penulis adalah Kontributor Jendela Baca Institute