Oleh : David Kiva Prambudi)*

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus gencar memetakan dan menekan potensi kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan adanya hal tersebut, masyarakat memberikan apresiasi tinggi kepada KPU atas kinerja mereka dalam mengantisipasi kecurangan saat Pemilu.

Pemilu sudah sangat dekat, persiapan-persiapan yang dilakukan oleh KPU juga semakin ditambah serta diperkuat untuk memastikan pesta demokrasi tersebut berjalan dengan lancar seperti apa yang diinginkan oleh rakyat Indonesia.

Bukan hanya mengenai memastikan peserta Pemilu, KPU juga membuat pemetaan mengenai kecurangan-kecurangan yang mungkin bisa saja terjadi saat proses Pemilu 2024 mendatang. Termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan saat masa pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Salah satu langkah awal untuk mengantisipasi adanya kecurangan yakni dimulai dari mewajibkan sosialisasi TPS di beberapa daerah. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa apabila memang di TPS 1 terdapat kecurangan, maka nantinya akan ditinjau langsung, dan jika memang pihak KPU salah maka akan langsung dibuka saat itu juga.

Lidiartawan juga menyebut bahwa selama beberapa Pemilu, di Bali belum pernah ada kecurangan. Namun, dirinya juga berjanji akan mencari tahu penyebab bila ada pelanggaran saat Pemilu 2024 di Bali. Selain itu, ia juga menambahkan terkait dengan penyelesaian perselisihan Pemilu yang sebaiknya diselesaikan secara langsung tanpa ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Menyambung tindakan KPU untuk mengantisipasi adanya potensi kecurangan, KPU di Bali sudah mulai mewajibkan adanya simulasi-simulasi di TPS untuk pencoblosan 2024 pada setiap daerah minimal satu desa setiap kabupaten/kota di Pulau Dewata itu. Dengan adanya simulasi tersebut, KPU nantinya dapat menilai kesiapan dan kelayakan suatu daerah ketika melangsungkan pemungutan suara.

Lebih lanjut, terkait dengan simulasi yang digelar di setiap wilayah nantinya juga akan bisa melihat kesiapan dari sisi logistik hingga teknis. Pasalnya, memang setiap wilayah, khususnya di Indonesia memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga dengan adanya simulasi tersebut, dapat memastikan skema pencoblosan di TPS tersebut. Apabila memang belum memenuhi kelayakan dan kesiapan, maka nantinya akan ditinjau ulang untuk dipenuhi kesiapannya.

Berbicara mengenai sistem pencoblosan, KPU di Bali yang memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda itu mereka, juga menambahkan akan melakukan sosialisasi mengenai bagaimana melipat dan membuka surat suaranya. Hingga saat ini, KPU di Bali mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalani proses perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan memastikan KPPS yang direkrut itu sesuai dengan kebutuhan.

Bukan hanya di Bali saja, pihak penyelenggara Pemilu dibawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga aktif mengawasi adanya potensi dan mengantisipasi kecurangan di Pemilu 2024. Bawaslu Jabar, juga meminta kepada masyarakat, khususnya kaum muda-mudi untuk berperan penting dalam membangun demokrasi yang jujur dan adil di Pemilu 2024.

Harriminus Fotto, Komisioner Bawaslu Jabar meminta kepada para pemuda untuk mengawasi hak pilihnya sendiri maupun nanti pengawasan kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Pasalnya, masyarakat tentunya memiliki hak pilih yang sudah tercatat dalam Undang-undang.

Kendati demikian, apabila memang ditemukan kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2024, masyarakat diwajibkan untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak penyelenggara Pemilu. Sementara itu, Bawaslu sendiri sangat terbuka dengan adanya laporan juga temuan pelaporan.

Salah satu wujud nyata keseriusan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu adalah datang dari Ketua Bawaslu Aceh Jaya, Muhammad Afzal yang menegaskan bahwa setiap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus bisa mengungkapkan setiap adanya praktik kecurangan ataupun pelanggaran yang terjadi, utamanya di lokasi tempat pemungutan suara.

Pihak PTPS terus didorong untuk berani dalam menyampaikan adanya keberatan jika memang misalnya ditemukan indikasi kecurangan pada saat hari pencoblosan mendatang. Bahkan dalam proses perekrutannya hal yang paling penting untuk ditekankan adalah bukan hanya sekedar orang yang minat saja, melainkan juga mereka yang memiliki keberanian dalam menyampaikan keberatan jika terjadi indikasi pelanggaran baik itu dalam bentuk administrasi ataupun kecurangan dalam bentuk lainnya.

Pasalnya, mengungkapkan keberatan jika terjadi indikasi kecurangan sendiri merupakan salah satu tugas pokok dari setiap petugas pengawas di TPS, sehingga jangan sampai justru mereka hanya diam saja ketika memang menemukan terjadi indikasi kecurangan, karena jika mereka diam saja maka sama saja telah melanggar kode etik pengawas Pemilihan Umum.

Adanya pengawasan tersebut, nantinya diharapkan agar tahapan pada Pemilu 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Jika pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik, tentunya juga akan berkorelasi dengan bagaimana pelaksanaan serta kualitas penegakan asa demokrasi sendiri di Tanah Air dan diharapkan hal tersebut akan membawa kepada kebaikan pula pada setiap pemimpin yang akan memimpin bangsa mendatang. Maka dari itu apresiasi sangat besar patut diberikan kepada setiap penyelenggara Pemilu termasuk KPU dan Bawaslu lantaran terus melakukan pemetaan dan menekan potensi kecurangan yang bisa saja terjadi.

)* Kontributor Yudistira Institute