Dinamikaonline.Com – Serpong Utara, Tangsel
Di KUA Serpong Utara Peserta bimbingan/penataran perkawinan diberikan penyuluhan bagi calon pengantin tahap II, yaitu tentang kesehatan reproduksi (kespro) artinya Keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran & sistem reproduksi (Mengutip dari; Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan, 1994) EDUKASI mengenai Kesehatan Reproduksi (Kespro) tentang penyuluhan dan pembinaan yang diberikan edukasi langsung pada calon pengantin (Catin) khususnya kepada pasangan yang akan menikah. Berlokasi di Masjid Miftahul Huda, Jl. Pd. Pakulonan, Kelurahan: Paku Alam, Kec: Serpong Utara, Tangerang Selatan, dimulai dari jam 08.00 s/d selesai, pada hari selasa (23/08/2022).
Tampak hadir tamu undangan diantaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB), Pihak Puskesmas Serpong Utara Kasi Bidang Kesehatan, Kasi Penyuluhan Agama, Staff KUA, serta Catin undangan yang hadir.
Saat awak media Dinamikaonline.com menyambangi kantornya, menurut Kepala KUA Serpong Utara, Drs. H. Syamsudin Masud, “bahwa kegiatan ini kita adakan untuk pembekalan dan edukasi bagi para calon pengantin dalam menghadapi biduk rumah tangga yang akan di jalaninya dikemudian hari. Makanya kita adakan pembinaan dan penyuluhan dulu mungkin waktu itu namanya lembaga penyuluhan BKKBN kalo sekarang DPMPKB, dari lembaga terkait tersebut mereka mendapat penjelasan dan pembinaannya agar memahami juga mengerti kenapa mereka kita undang di acara ini, “ungkapnya.
Lanjut Kepala KUA Serpong Utara menjelaskan, “Saat ini yang hadir 25 orang dari 60 Catin, penyuluhan kita laksanakan selama 2 hari pada tanggal 23-24 Agustus 2022 di tempat ini. Untuk bekal mereka dalam perkawinan menuju biduk rumah tangga. Dengan penyuluhan ini berguna buat mental mereka juga dan menjadi keluarga “SAMAWA”. Adapun materinya yaitu 1. Berkaitan tentang reproduksi, hubungan pasutri dari segi kesehatan misal klao wanita dalam kondisi menstruasi kan itu dilarang dalam ajaran agama dan segi kesehatan mereka juga yang harus dibekali bagi Catin itu sendiri. 2. Tentang hukum-hukum perkawinan untuk memujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warohmah. Sehingga terwujud keluarga yang nyaman aman dan tentram, sesuai anjuran rasullullah SAW, “Jadikan rumah tanggamu sebagai surganya di Dunia”. Untuk menjadikan keluarga yang bernuansa indah, harmonis dan menyenangkan”. Ujarnya.
Persiapan jumlah pengantin yang datang hari ini kebetulan pembiayaannya dari kementrian agama setempat. Tapi ada juga yang dari pembiayaan mandiri kita adakan secara singkatnya aja untuk pembekalan dan penyuluhan ini. Misalkan secara mandiri dan kemitraan dari sipengantin untuk membiayainya atau istilahnya swadaya untuk mereka dari mereka persiapan tersebut yang mefasilitasi, bahkan ada juga yg dari pihak internal kita juga yg membiayai dan membantunya. Sehingga penyuluhan dan pembekalan ini mereka pahami sesuai anjuran pemerintah dan hukum agama tentang undang-undang pernikahan terkait kita sebagai warga negara yang baik dan mematuhi peraturan yang mereka buat.
Sebagai Kepala KUA Serpong Utara, beliau berpesan, “Kita inginnya setiap pernikahan itu cukup sekali saja dalam seumur hidup. Menjadi keluarga yang harmonis, bahagia, tentram dan “SAMAWA”, melahirkan keturunan yang baik sehingga dari keluarga tersebut terhimpun sebuah negara yang baik. Mudah-mudahan semoga warga tangerang selatan disini bisa mengurangi angka perceraian yang marak terjadi, itu aja seh harapan dan pesannya, “pungkasnya.
Dilain kesempatan dilokasi yang berbeda untuk dimintai keterangan dari nara sumber, Rahmatullah S.Pd.i selaku Kasi Penyuluhan dan Pembinaan Urusan Agama menerangkan, “Dari kegiatan yang kita adakan khususnya di KUA Kecamatan Serpong Utara, tujuannya agar mereka dapat mensiasati polemik dan masalah dalam berumah tangga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena pernikahan itu sakral, mulia dan sunah rasul harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Jadi penyuluhan ini berguna untuk pembinaan dan modal mereka dalam mengarungi pernikahan selamanya. Yang hadirpun baru 65% karena ada alasan dari mereka berhalangan hadir ada urusan pribadi, kitapun juga memaklumi saja. Jika sudah berumah tangga artinya jika ada masalah perselisihan paham jangan melibatkan urusan pernikahan sampai ke orangtua, biar kita cari solusinya bersama-sama dengan pasangan,biar kita sendiri yang menyikapinya, mentalpun juga perlu ditanamkan dan sudah siap menjalani pernikahan ini lahir dan batin. Kita berharap semoga kinerja dan pelayanan kita dapat membantu untuk masyarakat semua kedepannya, kebetulan kantor kita masih “Ngontrak”, mudah-mudahan tahun depan nanti kalo sudah ada kantor, pengaduan masyarakat masalah tentang pernikahan dan penyuluhan juga pembinaan bisa di kantor tersebut, “ujarnya. (Red/Gito Rahmad)