Perjalanan yang cukup alot dari permasalahan dengan adanya pemberitaan terkait P3A Ciawi Tani di kp Cipinang desa Cipinang, kec Angsana, awalnya menjadi tanda tanya di kalangang para awak media. Jelas persoalan itu penjadi sorotan publik. Dengan ada berita yang konon dalam beritanya ada salah satu anggota yang berbicara melalui udara, atau hp saluler, pembicaraan anggota kelompok tani Cipinang, sarmudi selaku bendahara yang di hubungi oleh awak media dan kontrolsosial, aktif. Bahwa pembicaraan tersebut terekam oleh salah satu awak media, percakapan tersebut ada dugaan bahwa kordinator P3A, telah menerima uang setoran 40 juta, ternya itu semua tidak benar, menurut keterangan sarmudi.
Berita yang sudah tersebar luas di publik, pada tanggal 19 Juli 2022. Ketua bidang hukum ham ( GIB ) korw Bntn Heri Ruswadi.MS. berserta tim meluncur langsung kelapangan menemui kordinator atas nama, AM. Untuk mempertanyakan terkait berita yang muncul dengan bahasa ada dugaan setoran 40 juta kepada kordinator P3A. Dan belum selesainya pekerjaan P3A di kecamatan Angsana.
Dari hasil keterangan kordinator P3A. Kecamatan Angsana, ke awak media dinamika indonesia.
Kata AM, selaku kordinator, ke awak media.
Apa yang di beritakan pada tanggal 19 Juli 2022, bahwa berita itu sebenar nya itu tidak ada hal seperti itu.
Ketua bidang hukum ham ( GIB ) Heri Ruswadi.MS. menanyakan langsung hal tersebut kepada kordinator, dan jawan kordinator, mana berani saya melakukan itu, pak, ucap AM. Selaku kordinator.
Menurut keterangan kordinator, AM. Yang di sampaikan kepada ketua pengurus BHH GIB korw Bntn, Heri Ruswadi.
Awalnya ini kalimat bercanda di hp, atas perbincangan antara sarmudi dan salah satu media. Dan perbincangan tersebut terekam oleh salah satu media. Dan dari kesalah pahaman muncul berita dugaan tersebut.
Sarmudi salah satu anggota tani Cipinang, desa Cipinang, yang awalnya bercanda.
Selang waktu satu hari, tepatnya hari Kamis, ketua pengurus Bidang hukum ham ( GIB ) korwl bntn mendatangi sarmudi di kp Cipinang, dan berkumpul di rmh ketua kelompok tani, Jumadi.
Sarmudi, telah menjelaskan atas semua kesalah pahaman tersebut, dan sarmudi sampai membuat surat pernyataan secara tertulis, dan surat itu di pegang oleh ketua BHH GIB korwl bntn, Heri Ruswadi.
Sarmudi mengucapkan maaf yg sedalam dalam kepada kordinator, atas nama AM. Yang mana sarmudi telah membuat salah. Permintaan maaf juga pada rekan2 media. Atas kesalah pahaman ini, ucap sarmudi.
Dan sarmudi juga mohon di maafkan kepada semua kelompok tani sekecamatan Angsana, atas kesalah pahaman ini. Tutup sarmudi.
Penulis: Heri. R.