
Di hari Jumat yang cerah tepatnya jam 13, 30 WIB., Ketua bidang hukum ham ( GIB) korwil Banten, Heri ruaswadi, berserta anggota datang ketempat kediaman kpl desa KARYABUANA, kec CiGELIS, dalam rangka kunjungan silahtuh Rahmi tersebut ketua pengurus Bidang hukum ham ( GIB ) korw Banten Heri Ruswadi yg di dampingi anggotanya di sambut baik oleh kpl desa KARYABUANA, Rohana, dan kebetulan di tempat kpl desa KARYABUANA hadir juga ada beberapa kpl desa, Anto kpl desa CiGELIS, dan Hasan kpl desa cisereheun, dan Jaenal juga selaku kpl desa juga ikut hadir.
Suasana ajang silahtuhrami ketua BHH GIB korw Banten Heri Ruswadi ke tempat kediaman kpl desa KARYABUANA, kec CiGELIS, membahas terkait pekerjaan desa di tahap ke 1. Th 2022, pembangunan kolam ikan tawar yg ada di areal tanah milik atas nama baenah, pembangunan pengololaan Budi daya ikan tawar yg akan di kelola oleh kelompok tani, Halimun. Di saat perbincangan yg cukup santai, ketua BHH GIB korw Banten Heri Ruswadi, menayakan langsung kepada kepala desa karyabuana, Rohana, yg mana pekerjaan tersebut memang sudah rampung dan selesai, namun muncul ada beberapa yg menjadi pertanyaan kepada kepala desa dr awak media. Terkait masalah pekerjaan pembangunan kolam ikan tawar tersebut yg sudah selesai itu di tahap anggaran desa th 2022 tahap ke 1. Sebagai pertanyaan ketua BHH GIB, Heri Ruswadi kepada kepala desa karyabuana, apakah pelaksanaan pekerjaan pembangunan pengelolaan kolam ikan tawar ini sudah di tempuh sesuai dengan aturan yang ada.
Menurut keterangan kepala desa karyabuana, ke awak media Dinamika indonesia.
Kata, Rohana kepala desa karyabuana.
Bahwa awal akan di laksanakan pekerjaan pembangunan pengelolaan kolam ikan tawar tersebut, kepala desa karyabuana kesulitan mencari orang yg mau menghibahkan tanahnya, keperuntukan pembangunan pengelolaan kolam ikan tawar, yg akan di kelola oleh kelompok tani, HALIMUN.
Karna tidak ada yang mengibahkan tanah pada di masa sekarang ini, maka untuk terwujudnya pelaksanaan pembangunan pengelolaan kolam ikan tawar, di bangunlah kolam ikan tawar tersebut di tanah hibah, yg di hibahkan oleh baenah kepihak desa, pada tanggal 04/02/2022.
Masih kata kepala desa karyabuana, Rohana.
Pelaksanaan pembangunan pengelolaan Budi daya ikan tawar ini dengan anggaran Rp. 42. Juta rupiah, di buat dua kolam ikan tawar tersebut, satu kolam ikan untuk mengembangkan ikan tawar tersebut, dan yg satunya kolam untuk pemasaran ikan tawar yg sudah waktunya untuk di pasarkan, atau di jual oleh kelompok tani, HALIMUN. Dan hasilnya untuk sipengelola ikan tawar itu sendiri.
Pelaksanaan pembanguna kolam ikan tawar tersebut memang sesuai aturan yg ada, melibatkan TPK, aman sebagai Kadus, dalam pelaksanaan pembanguna terpasang papan informasinya dengan jelas. Setelah pelaksanaan pembangunan Budi daya kolam ikan tawar selesai, dan di anggap selesai datang pihak kecamatan atas nama haji KANAN.
Hasil dari keterangan kepala desa karyabuana, ketua BHH GIB korw Banten, Heri Ruswadi merasa senang atas penjelasan kepala desa, Rohana.
Masih ucap kepala desa karyabuana, ke awak media Dinamika indonesia.
Rahana mengatakan semua itu sudah saya tempuh secara benar dan tranfaran terkait pelaksanaan pembanguna desa di tahap ke 1. Th 2022. Jadi kalau di katakan ada penyimpangan, penyimpangan yg mana, pisik bangunan ada, papan informasi ada, TPK. Ada. Dan hibah ada,
Putusan kepada si pengelola atas kelompok tani, HALIMUN ada, dr kepala desa. Tutup kpl desa. Rohana.
Penulis: Heri. R.