Dengan adanya pelaksanaan pembangunan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 ( sepuluh ) HA sampai dengan di bawah 15 ( lima belas ) HA di desa mekar sari, kec Panimbang, kab Pandeglang, provinsi Banten. Yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. SYARIF SPESIALIS KARYA, dengan no kontrak 600/SPK.15.2./BIDKAW/ DPERKIM/ 2022.
Dengan nilai kontrak Rp. 16.203.330.000.
Sember dana APBD provinsi BANTEN T.A.2022. menjadi sorotan kalangan aktipis, ormas, lembaga, dan para awak media. Pelaksanaan pembangunan tersebut penjadi pertanya awak media dan akitip, di saat pelaksanaan pembangunan tersebut berjalan sudah di pertanyakan kepada pihak kontraktor/ pelaksana lapangan tersebut menurut hasil temuan aktipis dan awak media, bahwa keselamatan kerja tidak di perhatikan, dan di pertanyakan juga terkait elevasinya, berjalannya pelaksanaan pembanguna.dari kesimpulan para awak media yg menerima keterangan dari pelaksana lapangan yaitu SUPARDI, bahwa aktipis dan media di arahkan kepada humas lapangan yaitu selamet dan Donal, lain halnya dengan yang berbeda media dan aktipis, di arahkan kepada humas yang bernama DEDI.
Dengan berjalannya pelaksanaan pembangunan tersebut udah 2 media yang memberitakan terkait atas temuan aktipis dan para media. Dari hasil pemberitaan belum terjadi klarifikasi pemberitaan tersebut.
Muncullah beberapa para lembaga dan ormas mempertanyakan masalah terkait humas dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
Ketua Bidang Hukum Ham ( GIB ) korw Banten HERI RUSWADI yg turun langsung kelokasi pelaksanaan pembangunan yg ada di desa mekar sari untuk menemui pihak kontraktor PT. SYARIF SPESIALIS KARYA. Di lokasi pelaksanaan pembangunan yg saat ini sedang berjalan.
Menurut keterangan Supardi selaku pelaksana lapangan ke awak media Dinamika Indonesia.
Kata Supardi selaku pelaksana ke awak media.
Bahwa kami setiap hari kerja di pagi hari akan melaksanakan pekerjaan selalu breafing harian kerja lengkap dgn direksi keet, APD lengkap.
Bahwa pelaksanaan dari awal sistem keselamatan kerja kami utamakan, dan arahan dan pengarahan kerja selalu aktif dalam setiap hari kerja, agar pekerjaan selalu mengikuti arahan dari direksi dan pelaksana, dapat di kerjakan sesuai aturan yg benar.
Masih kata pelaksana, Supardi. Ke awak media.
Bahwa pelaksanaan pembangunan peningkatan kualitas kawasan permukiman dgn luas 10.( Sepuluh ) HA sampai dgn di bawah 15. ( Lima belas ) HA.
Sudah saya jelaskan sebelum kepada Heri Ruswadi selaku ketua pengurus Bidang hukum ham ( GIB ) korw Banten, yg turun langsung ke lokasi pelaksanaan pembangunan tersebut.
Pertanyaan demi pertanyaan sudah saya jawab dengan sebenarnya sesuai bukti yg ada di lapangan.
Masih ucap pelaksana, Supardi, ke awak media.
Bahwa apa yg di pertanyakan oleh ketua BHH GIB korw Banten, Heri Ruswadi ke pelaksana.
Apakah Yudit yg ada di lokasi yg siap di pasang ini sudah sesuai dgn aturan kualitas mutu betonnya, dan saya selaku pelaksana lapangan, Supardi, menjawab, bahwa Yudit yg sudah ada ini sudah memenuhi sarat dan aturan yg benar, jabab pelaksana.
Supardi selaku pelaksana memperlihatkan bukti dari hasil pengecekan tes uji dari dinas saat melakukan tes uji mutu beton, bahkan sampai kualitas beton Yudit ini melebihi kualitas yg di pesan dr kontraktor, pesanan Yudit mutu beton k. 300. Ternyata mutu beton Yudit setelah di tes uji melebihkan mutu beton k. 300. Sampai ada ukuran mutu beton Yudit tersebut mencapai tes uji ukuran mutu beton k. 4.35. ini suguh luar biasa. Yg artinya beton Yudit ini cukup baik dan kualitas yg lebih baik. Ucap pelaksana lapangan, Supardi.
Dengan besarnya harapan warga masyarakat setempat desa mekar sari, agar pelaksana pembangunan ini bisa berjalan lancar dan dapat di selesaikan dgn baik. Sesuai di harapkan warga masyarakat setempat desa mekar sari sebagai penerima pemangfaatan, dan warga setempat sangat berterimakasih kepada pemerintah yg telah membangun peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh di desa mekar sari, kec Panimbang, kab Pandeglang, Banten. Tutup pelaksana.
Penulis: Heri R.