Uncategorized

Di DUGA KIOS, E. WARUNG BANTUAN PROGRAM PEMERINTAH BPNT, RASMAN DAN ITOM MELANGGAR ATURAN

Di DUGA KIOS, E. WARUNG BANTUAN PROGRAM PEMERINTAH BPNT, RASMAN DAN ITOM MELANGGAR ATURAN

Pandeglang Selasa 4/1/2022. Media Dinamika Indonesia.

Hari Selasa tepatnya tgl 4/1/2022 ketua pengurus Bidang Hukum Ham GIB korw Banten, Heri Ruswadi, M.S. berserta tim melakukan investigasi ke wilayah kecamatan Cimanggu, dengan adanya berbagai masalah program pemerinta dalam penyaluran bantuan sembako, BPNT di setiap desa yang ada di kabupaten Pandeglang, yang di soalkan oleh para KPM terkait dengan penyaluran beras yang tidak layak untuk di konsumsi oleh KPM masyarakat di kabupaten Pandeglang menjadi sorotan yang serius dari berbagai lembaga dan media.
Persoalan yang ada di masing masing desa dan kecamatan berkaitan dengan beras bau, di masak nasinya bau, belum lagi buah buahan jeruk yang busuk. Berbeda dengan permasalahan yang ada di kecamatan Cimanggu di beberapa desa yg di ketemukan tidak mengikuti aturan sebagai mana yang sudah di haruskan.

Ketua pengurus Bidang Hukum Ham ( GIB ) korwil banten, Heri Ruswadi, menyampaikan ke awak media Dinamika.

Bahwa hasil investigasi kelapangan Heri Ruswadi telah menemukan ada beberapa kios E. Warung BPNT, yang tidak mengikuti aturan, dan lepas dari pengawasan pendamping, atau TKSK kecamatan Cimanggu, kab, Pandeglang Banten.
Pelanggaran aturan di kios,E, Warung milik Itom, tidak ada baleho sebagai mana dengan kios, E, warung yg lain telah terpasang baleho kios, atau toko milik atas nama kios BPNT.
Pada saat Heri Ruswadi selaku ketua BHH GIB korwl Bntn cek lokasi ke kios E. Warung milik Itom di kp, buluh desa cijaralang, ternyata kios E, warung milik Itom tidak terpasang balehonya, dan tidak terpasang kertas data nama KPM yang akan menerima Sembako dari program BPNT tersebut.
Disaat saya datang kelokasi kios, E, warung milik Itom terlihat sembako yang kumpul di kios,E warung Itom cuma ada, kentang, tahu, dan kacang hijau, dan pemilik kios E, warung tidak ada di tempat, dan saya pada saat itu menghubungi pendamping dari kec, Cimanggu,jawab pendamping kec, TkSk tersebut, bahwa Itom sedang keluar,
Bahwa kios E warung milik Itom sudah tidak mengikuti aturan, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

Masih ucap: Heri Ruswadi ke awak media Dinamika indonesia.

Bahwa di kp buluh desa cijaralang kecamatan Cimanggu, masih ada nenek tua yang tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerinta, nenek tua ini bernama EHA yang hidupnya miskin dan tinggal seorang diri.
Nenek tua ini Eha, menangis melihat tetangganya yang selalu menerima bantuan sembako dari program BPNT. Tersebut.
Nenek tua ini, Eha, menyampaikan dalam hal tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah, seakan akan nenek tua ini tidak dilihat, dan tidak dipedulikan oleh pemerintah setempat, harapan nenek tua ini ingin sekali menerima bantuan dari pemerintah program sembako dari BPNT.

Masih kata Heri ruswadi, sebagai ketua bidang hukum ham ( GIB )

Heri Ruswadi, Langsung mendatangi kantor desa cijaralang, kec, Cimanggu. Dan langsung menyampaikan kepada kepala desa cijaralang, lurah SA I. Terkait keluhan nenek tua, Eha.
Jawab: kepala desa cijaralang SAI, nanti saya akan mengecek kelokasi, dan akan mempertanyakan kepada pendamping TKSK kecamatan.

Lanjut Heri Ruswadi.
Berbeda di tempat kios,E, warung milik RASMAN. Kios E. Warung RASMAN dilimpahkan kepada Istrinya, bernama ADAH. Dan itupun saya menemuka hal yang sama, bahwa di kios, E. Warung RASMAN tidak ada baleho dan daftar nama bagi KPM. Itupun sama pemilik kios, E, warung Rasma dan Adah tidak ada di tempat.
Warung tersebut di urus sama ibunya Adah.
Menurut keterangan ibunya Adah, setiap ada pembagian sembako dari BPNT saya hanya membantu saja, membagikan sembakonya dan untuk jumlah KPM saya tidak tau, masalah baleho dan daftar nama KPM pun saya tidak tau, ucapnya.

Dari hasil investigasi ketua BHH GIB di kecamatan Cimanggu yang telah di ketemukan suatu pelanggaran yang tidak mengikuti aturan, dan ini jelas suatu kesalahan dari pendamping TKSK. Kecamatan yang tidak memberikan petunjuk dan arahan yang benar, jelas data KPM tidak di ketahui oleh publik, ada apa ini pendamping TKSK. Yang telah menyembunyikan data penerima, KPM tidak Terpasang secara tranfaran.
Saya mendatangi ketempat kediaman TKSKnya, tidak ada di rumah, kata istri dr TKSK. Dengan berbagai permasalahan program bantuan sembako ( BPNT ) dari pemerinta, maka saya berharap pemerintah bertindak tegas, pada TKSK yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Dan pemerintah pun jangan hanya sebatas mencoret mengeluarkan, memberhentikan, kios, E, warung, dan ini pun sama TKSK yang tidak bekerja secara benar dan tidak ber tanggung jawab dalam pekerjaannya, sebaiknya pemerintah mengambil langkah tegas, berhentikan TKSK, dan coret. Ucap Heri Ruswadi ke awak media.

Penulis reporter: SAMA ERLAMBANG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button