CAMAT ANGSANA, ARIP, ANGKAT BICARA BERAS BPNT DI DESA CIKAYAS DAN DESA SUMUR LABAN DI KEMBALIKAN

Pandeglang Rabu 5/1/2022, Media Dinamika Indonesia.

Maraknya permasalahan beras yg tidak layak di konsumsi oleh KPM warga masyarakat kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik, terjadi hampir di setiap kec yang ada di kabupaten Pandeglang dengan beras bau, dan tidak bisa di makan oleh para KPM warga masyarakat kabupaten pandeglang, sebenarnya harapan masyarakat di kabupaten Pandeglang dengan adanya bantuan sembako program pemerinta BPNT, merupakan salah satu bantuan sembako yg di tunggu tunggu oleh semua warga masyarakat kab Pandeglang, namun di sayangkan sekali pada akhir tahun 2021, program bantuan sembako BPNT tidak bisa di rasakan dengan baik oleh para KPM yang ada di kabupaten Pandeglang, persoalan yang timbul di akhir tahun 2021 program bantuan sembako berupa beras dan sayuran dan yang lainnya menjadi persoalan bagi para KPM, yang menjadi sorotan publik di mana mana adalah beras yang tidak layak, beras yang tidak bisa di komsusi.

Yang menjadi pertanyaan publik, beras yang di kirim kesetiap kios, E, warung yang ada di kabupaten Pandeglang beras tidak bisa di makan oleh para KPM, bahkan banyak kejadian beras BPNT di tolak oleh para KPM yang ada di kabupaten Pandeglang Banten.

Mujid mantan kepala desa cikayas, kec angsana, kab, Pandeglang, menyampaikan ke awak media Dinamika indonesia.

Bahwa tadi siang Rabu 5/1/2022 didesa cikayas datang beras BPNT 2 truk, telah di tolak oleh segenap aparatur desa cikayas, berdasarkan beras tidak layak untuk di konsumsi oleh para KPM di desa cikayas, begitupun di desa sumur Laban kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang, beras yang sudah di bagikan kepada para KPM terjadi lagi pengembalian beras bau dan jelek oleh RT setempat kepihak kios, E, warung agen BPNT, ucap, mujid.

Awak media dinamika Indonesia mendatangi kantor kecamatan angsa dan mempertanyakan langsung ke camat angsa, Arip.

Keterangan camat angsana, ARIP, ke awak media dinamika di kantor kecamatan Angsana.

Kata camat angsana, Arip.

Benar, dengan adanya tadi siang Rabu 5/1/2022, didesa cikayas dan desa sumur Laban terjadi penolakan beres jelek, dan itu semua setelah di cek oleh aparatur desa cikayas, beras yang di kirim sebanyak 2 truk kedesa cikayas ditolak, karna beras jelek dan bau, lain halnya dengan desa sumur Laban, setelah beras sudah di bagikan ke para KPM, sama beras itu di kembalikan ke agen warung BPNT oleh RT masing masing tempat. Ucap, camat angsana, Arip ke awak media.

Masih kata Arip, camat angsana, kab, Pandeglang.
Sebenarnya KPM punya hak, apa bila beras yang tidak layak untuk di konsumsi, KPM bisa mengembalikan ke agen warung BPNT, dan bisa ditukar dengan beras yang layak di konsumsi,
Dan kalau menurut saya, kata, camat angsa tidak perlu ribut ribut, itu beras jelek dan bau, bisa di tukar kembali, dan sebaiknya bagus beras lokal, bisa di konsumsi, ucap, camat angsana, Arip. Ke awak media.

Reporter awak media Dinamika Indonesia Heri Ruswadi langsung turun kelokasi yg berbeda di wilayah kecamatan Angsana, kios agen Ruslan.
Ditempat kios agen Ruslan dalam sementara ini keterangan dari kios agen Ruslan penyaluran program sembako BPNT berjalan lancar, namun di sayangkan sekali bahwa di kios agen Ruslan tidak terpasang daftar nama nama KPM dan data menu sembako yang akan dibagikan, tidak di pasang nilai satuan harga sembako tersebut, sama halnya di kios-kios agen di desa Angsana, tidak terpasang data KPM, dan menu sembako dengan nilai harga satuannya,
Dalam program BPNT ini di masing masing kecamatan ada yang namanya pendamping ( TKSK ) kecamatan, yang tugasnya memberikan arahan dan petunjuk dan aturanya, di setiap melakukan penyaluran sembako terhadap KPM, yang jelas pendamping ( TKSK ) kecamatan harus menyarankan ke semua kios agen BPNT bisa mengikuti aturan kesehatan untuk selalu menjalankan protokol kesehata, dan meberikan arahan itu kepada semua kios agen BPNT, ada himbauan, cuci tangan, dan menggunakan masker, dan menunjukan surat vaksim, di duga ( TKSK ) tidak bekerja dengan baik, melalaikan aturan pemerintah, karna itu semua tidak terpasang,

Harapan camat angsana, Arip,
Bahwa TKSK kecamatan bisa memiliki rasa tanggung jawab, untuk penyaluran sembako BPNT kualitas barangnya benar benar bisa di konsumsi oleh para KPM, dan TKSK juga harus bisa hadir di saat pembagian sembako di setiap kios agen masing masing dan memberikan arahan kepada kios agen BPNT. Tutup camat angsana, Arip.

Penulis : Heri Ruswadi.