DinamikaOnline.Com – Tangsel –
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus intens lakukan delapan (8) aksi dalam Penanganan Percepatan Penurunan Stunting. Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menegaskan Penanganan Percepatan Penurunan Stunting melalui program Rembug Stunting, hingga saat ini pelaksanaan dan kegiatannya terus ditingkatkan agar dapat menekan angka stunting.
“Sampai saat ini Program untuk stunting ini terus kita luncurkan dan tingkatkan pelaksananya , baik dari sisi perbaikan gizinya, pemeriksaan kesehatannya, baik dari partisipasi masyarakatnya seperti itu, stunting itu kita akan tekan terus,” tegasnya. “Gejala-gejalanya kan banyak bukan hanya secara fisik saja, kan juga secara mental, sampai saat ini masih terus kita tingkatkan,” tambah Benyamin Davnie, di gedung DPRD Tangsel, usai menghadiri rapat Paripurna, Selasa 23/11/2021.
Dia menambahkan Sebelumnya dalam penanganan percepatan stunting Pemkot Tangssel melalui program rembug stunting yang mempunyai salah satu tugas yaitu menyampaikan tugas apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dalam proses penanganan stunting di Kota Tangsel. Mulai dari pengertian selama aksi yang disiapkan, serta siapa saja yang dapat berpartisipasi. ”Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program ini,” ujar Benyamin Davnie. Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eki Herdiana juga menjelaskan penanganan Percepatan Penurunan stunting juga terrtuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 merupakan salah satu Proyek Prioritas Nasional yaitu percepatan penurunan kematian ibu dan stunting.
Kegiatan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Pada Remaja Putri
“Penurunan stunting juga merupakan salah satu Rencana Aksi Nasional SDGs (Sustainable Development Goals) Berdasarkan Keputusan Kepala Bappenas Nomor:KEP. 42/M.PPN/HK/ 04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten atau Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi Tahun 2021, dan Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas pencegahan dan penurunan stunting pada Tahun 2021,” tegasnya. Terpisah Kepala Bidang ( Kabid) Ekonomi Sosial dan Masyarakat (EKososmas) BAPPEDA Tangsel, Yahya Sutaemi menambahkan, stunting juga disebabkan oleh faktor multidimensi yang penanganannya membutuhkan keterlibatan dari berbagai lintas sektoral.
“Oleh karena itu diperlukan konvergensi program dan kegiatan yang saling bersinergi dalam penurunan dan pencegahan stunting dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelurahan sehingga target dampak (impac) yang diharapkan dapat tercapai,” ungkapnya. Lanjut, Yahya stunting juga dipengaruhi oleh multifaktor yang memerlukan peran dari berbagai elemen, yang juga melibatkan dinas-dinas terkait. “OPD teknis terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Bangungan dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai koordinator,” paparnya.
Yahya juga mengatakan sebagai Komitmen dan upaya dalam melakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Tangerang Selatan, maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan melaksanakan 8 (delapan) Aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi. “Delapan aksi dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi yaitu pertama melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi, kedua menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi, ketiga yaitu menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten atau kota, keempat, memberikan kepastian hukum bagi daerah untuk menjalankan peran dan kewenangan daerah dalam intervensi gizi terintegrasi,” jelasnya.
Kegiatan Monitoring Balita Dengan Masalah Gizi (Pengukuran Tinggi Badan)
“Sementara aksi berikutnya dalam percepatan pencegahan dan penurunan stanting yang kelima yaitu memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa dan keenam adalah mningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten atau kota, yang ke tujuh yaitu melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten atau kota, dan terakhir yaitu kedelapane melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir,” tambahnya. Yahya menjelaskan dari 8 aksi tersebut 2 (dua) diantaranya sudah dilaksanakan sebagai lokus prioritas pencegahan dan penurunan stunting.
“Aksi satu dan aksi dua sudah dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan bulan April 2021. Aksi satu menghasilkan rekomendasi program intervensi serta kelurahan yang ditetapkan sebagai lokus prioritas pencegahan dan penurunan stunting tahun 2021, sedangkan aksi dua menghasilkan rencanan program atau kegiatan intervensi tahun 2021 dan tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari rekomendasi aksi satu pada kelurahan yang telah ditetapkan sebagai lokus prioritas,” Pungkasnya. (Adv)