BURUH PINGIN UPAHNYA NAIK,HARUS TAU SITUASINYA.
Saat ini rakyat melihat dan mendengar bahwa kelompok buruh di sana sini sedang unjuk rasa menuntut kenaikan upah. Tidak tanggung tanggung mereka menuntut kenaikan upah UMR sebesar 7 sampai dengan 10 prosen.Permohonan itu sah sah saja di dengungkan lewat unjuk rasa,namun rasanya kurang pas di kemukakan saat ini. Buruh harus cerdas mengamati situasi ekonomi Indonesia saat ini. Buruh juga sangat tahu hampir dua tahun yang lalu banyak pengusaha yang merumahkan karyawannya karena Covid 19 melanda Republik ini. Situasi seperti itu di laksanakan untuk mempertahankan prusahaan jangan sampai kolep. Buruh juga tahu bila banyak pengusaha gulung tikar siapa yang akan kena dampak langsung,tentu saja banyak buruh yang akan menganggur.
Hal hal seperti itulah yang harus di cermati oleh para buruh, padahal si pengusaha juga akan bijaksana dan penuh pertimbangan matang bila memang situasi ekonomi yang mantap dan prusahaannya dalam kondisi maju,sudah barang tentu upah buruhnya akan di perbaiki.Berpikir sempit dan mengketengahkan emosi sudah pasti akan merugikan pihak kelompok buruh. Kita harus mengakui bahwa kaum buruh kita adalah kaum yang lemah dalam soal ekonomi. Kita harus sadar dan mengakui,bila kelompok buruh mogok satu minggu saja,sudah besar kemungkinan sang buruh mulai kelimpungan dengan persoalan biaya hidup. Sedangkan pihak pengusaha akan tetap sabar dengan ke adaan sambil tetap tidak problem dengan biaya hidupnya. Saat ini pengusaha baru mampu menaikan upah buruh di kissran 1,2 prosen dari UMR. Dan sebaiknya buruh bersabar atas kondisi sekarang ini. Buruh bersabar di saat seperti ini,mereka boleh di katakan pejuang sejati dalam bidang ekonomi untuk Indonesia.