Di DUGA PEMBANGUNAN IPAL PUSKESMAS CIKEDAL KURANGNYA PENGAWASAN.

Pandeglang 23/9/2021. Media Dinamika indonesia.

Instalasi pengolahan air limbah atau yang lebih dikenal dengan suatu struktur atau sistem yang di bangun secara khusus untuk mengolah cair bekas produsi menjadi cairan ramah lingkungan, sehingga aman jika di buang ke lingkungan.

Kurangnya pengawasan di beberapa program pembangunan IPAL di kabupaten Pandeglang khususnya di Puskesmas cikedal yang di anggarkan oleh APBD kabupaten Pandeglang dengan kontrak SP. 012/2.01. 13.PK/DINKES-2021. Nama program: Pengadaan Intalasi pengolahan limbah Puskesmas cikedal.
Dengan nilai kontrak:Rp.497.786.555.(empat ratus sembilan puluh tujuh juta,tujuh ratus delapan puluh enam ribu lima ratus lima puluh lima rupiah. Dalam pelaksanaannya di duga asal jadi.
Terlihat tidak adanya sefty, bagi pekerja maupun batas Len dari pihak puskesmas

Ketua pengurus BIDANG HUkUM HAM (GIB) korw Banten Heri Ruswadi, sekaligus sebagai pengurus media dinamika indonesia korw Banten berserta anggota yang datang langsung kelokasi pelaksanaan pembangunan IPAL yang berada di Puskesmas cikedal, dan cukup kami sayangkan sekali pelaksanaan pembangunan tersebut kurang pengawasan yang serius.

Di saat tim dari BHH GIB korw Banten mendatangi lokasi pelaksanaan pembangunan IPAL di Puskesmas cikedal, tidak ada pelaksana dan konsultan di tempat.
Jam 11 siang waktu jam kerja tidak ada pelaksana dan konsultan, sekitar jam 2. 30 WIB, barulah datang pelaksana lapangan yang bernama Deni.
Deni yang di kompirmasi langsung oleh awak media dinamika indonesia. Di lokasi.

Kata Deni, ke awak media.
Di akuinya oleh Deni, bahwa saya masih tahap belajar untuk jadi pelaksana di pembangunan IPAL ini.

Ketua pengurus BHH GIB korw Banten Heri Ruswadi, menyampaikan ke Deni, kalau masih tahap belajar jadi pelaksana, belajarlah yang sebenarnya.

Masih kata Heri Ruswadi,
Bahwa pelaksanaan pembangunan IPAL di Puskesmas cikedal harus benar benar perlu adanya pengawasan yang benar dari konsultan. Agar hasil pekerjaan pelaksanaan pembangunan ini bisa maksimal, dan kami sayangkan sekali apa bila salah satu pekerjaan yang di kerjakan bukan pada orang ahlinya, ada kemungkinan pekerjaan tersebut kurang maksimal, jelas harus menggunakan tega ahli pelaksana yang sudah cukup berpengalaman, tenaga kerja yang ahli, tentunya sudah paham dengan kontruksinya dan aturannya. Lalu bagai mana resikonya bagi tenaga kerja yang tidak memiliki keahliannya, sudah barang tentu pekerjaan itu tidak akan maksimal.

Maka dengan adanya berita ini kami berharap kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan IPAL ini harus segera di tindak tegas oleh pihak DINAS KESEHTAN atau ataupun instansi terkait, kami berharap dengan adanya tindakan tegas, agar untuk kedepannya pembangunan IPAL di kabupaten Pandeglang bisa terjamin mutunya.

Penulis: Erlambang.