Ketika Heri sudah bertemu dengan Kades Mukra,iapun bertanya tentang kebenaran adanya pungli dana BST pusat yang di lakukan oleh oknum RK desa Cipinang. Mendapat pertanyaan semacam itu Kades Mukra menjelaskan kepada Heri Ruswandi MS, bahwa benar ada isue seperti itu,tapi tidak begitu kenyataannya,” Semua itu hanya salah dalam penilaian, sebenarnya ceritanya begini, setelah selesai membagikan BST pusat,munculah isue yang katanya ada salah seorang oknum Rk yang berinisial RH katanya meminta uang kepada si penerima uang KPM salah satunya yaitu Saonah. Katanya Saonah di minta Rp.50 rb. Agar persoalan ini jelas,maka saya selaku Kepala desa Cipinang memanggil Saonah dan Rk Rohani untuk di mintai keterangan. Saonah mengaku memberikan uang itu kepada Rk Rohani dengan ikhlas sebagai tanda terima kasih yang telah membantu mengurus keluarnya uang BST atas nama diri Saonah. Uang itu bukan di minta oleh Rk tapi Saonah yang mengantarkan sendiri ke rumah Rk Rohani dan di berikan ke istri Rk Rohani.” Tutur Kades Mukra panjang lebar. Dalam hal ini Saonahpun menegaskan bahwa Rk Rohani tidak pernah datang ke rumahnya untuk meminta uang BST,” Semua itu tidak benar ! ” tegas Saonah. Kepala desa Cipinang Mukra merasa prihatin dengan merebaknya isue tak sedap ini yang di lontarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Harapan Kepalla desa yang di sampaikan kepada Heri Ruswandi.SM, semoga kedepan jangan sampai ada lagi isue seperti ini, Kepala desapun berjanji akan mengintruksikan kepada Staf desa dan aparat desa lainnya agar jangan ikut campur dengan urusan dana bantuan sosial,apalagi berani meminta, di beripun oleh warga jangan di terima. Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran yang berharga.” Pungkas Murka Kades Cipinang Kecamatan Angsa Kabupaten Pandeglang. ( Heri.R)