Kab.Bandung, Pewaris Padjadjaran.com

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2019 dan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD di Soreang.

Penyampaian LKPJ, sesuai menurut Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, seharusnya telah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19, dan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020, yang menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD paling lambat tanggal 30 April 2020, LKPJ itu pun baru dapat disampaikan.

Menurut Anggota Pansus LKPJ Bupati Kabupaten Bandung yang juga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Dedi Saeful R menyampaikan melalui pesan WhatsApps mengatakan,” Intinya LKPJ di Badan Musyawarah (Bamus) diterima, tapi dengan catatan rekomendasi- rekomendasi kepada tiap- tiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), walaupun disana sini masih banyak kekurangannya,” ungkap Dedi , Rabu 20/5/2020.

”Ya kita apresiasi hal-hal yang positif sedangkan yang masih kurang kita evaluasi dan koreksi.” Lanjut Dedi menambahkan.

Ketika ditanyakan perihal pembangunan Infrastruktur yang masih mangkrak, seperti mangkraknya pembangunan pasar Majalaya, Dedi mengatakan,”Disperidag harus lebih konsen mendorong penyelesaian pasar yang masih mangkrak terutama dalam kerjasama dengan pihak ketiga itu harus lebih selektif lagi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan atau terhambatnya pembangunan pasar tersebut ,” Tegas Dedi.

”Rekomendasi dari Bamus Dewan DPRD berharap kedepannya tiap- tiap SKPD /OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) bisa dioptimalkan agar perencanaan dalam arah pembangunan bisa lebih baik lagi untuk Tahun tahun kedepannya.” Ungkapnya.

”Saran dan kritik kami kepada Dinsos harus lebih memperhatikan dalam pendataan penerima manfaat jangan sampai menimbulkan kecemburuan di masyarakat, dan isu sentral utamanya Bupati dan jajaran SKPD nya bisa lebih fokus dan effisien dalam penanganan Covid 19.” Pungkasnya. (Deri Achong).